Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika selama bulan Februari 2024. Salah satunya, narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang merupakan barang impor dari Jerman.
"Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (15/3).
Hengki menjelaskan pengiriman narkotika jenis LSD ini menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. Dia menyebut LSD termasuk ke dalam jenis narkotika golongan satu.
Baca juga : Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan
"(Pengiriman) Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi," ujarnya.
Hengki juga mengatakan, penggunaan narkotika LSD termasuk yang unik yakni dengan diletakkan di langit-langit mulut maupun di sela bibir. Dia menyebut harga jual dari narkotika jenis LSD mencapai Rp100 ribu per biji.
"Cara pemakaiannya pun diletakkan di langit-langit atau di bawah bibir. Nah yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil kecil. Ini nilai jualnya mereka luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai Rp100 ribu satu biji kecil ini," jelas Hengki.
Baca juga : Polisi Musnahkan 9.807 Pil Ekstasi dari Malaysia
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai kurir.
"Ini ada lagi masih pengembangan selain satu tersangka yang sudah diamankan sebagai kurir atau pengedar, ada juga di atasnya kita sedang lakukan pengejaran, DPO," tuturnya.
"Modus yang digunakan selain membeli dari pengedar tadi, cara penggunaan dan lain sebagainya ini, diletakan di lidah atau langit-langit (rongga mulut), jadi tidak akan hancur atau melebur jadi satu di dalam mulut," imbuhnya.
(Z-9)
POLDA Sumut mengklaim pihak kepolisian telah berhasil menembus perlawanan sindikat narkoba di kawasan Jermal 15, meski sempat mendapat perlawanan saat melakukan beberapa kali penindakan.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Sabtu (21/2), mengatakan penangkapan dilakukan di tempat berbeda pada hari yang sama.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved