Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 merupakan momentum penting. Terutama bagi umat Hindu.
"Hari Raya Nyepi menjadi momentum sakral untuk penyucian diri dan pembaharuan spiritual bagi umat Hindu," kata Listyo dalam laman Instagram resminya seperti dikutip pada Senin, 11 Maret 2024.
Listyo mewakili keluarga besar Polri menyampaikan ucapan bagi umat Hindu. Jenderal bintang empat itu berharap Nyepi juga mempererat rasa persatuan.
"Mari kita perkokoh rasa toleransi umat beragama," papar dia.
Listyo menekankan pentingnya toleransi di Indonesia. Sikap tersebut dinilai sebagai sendi utama persatuan bangsa.
"Selamat Hari Raya Nyepi 2024, Tahun Baru Saka 1946," ujar dia. (Z-8)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved