Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menduga ada kelalaian dalam kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang meninggal akibat tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).
Baca juga : Polisi Naikan Status Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara ke Penyidikan
Meski begitu, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus tersebut.
"Namun, tidak menutup kemungkinan, kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Diketahui, Kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang diduga meninggal akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru.
Baca juga : Polisi Sebut 10 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).
Ia menyebut, kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2) kemarin.
Baca juga : Tamara Tyasmara Siap jika Jenazah Anaknya Harus Diautopsi
"Berdasarkan hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," ujarnya.
(Z-9)
Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta telah mendapatkan reputasi sebagai salah satu hotel ramah keluarga terbaik di Jakarta Timur.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Dari rekaman CCTV nantinya, polisi akan mendalami pemilik kendaraan hingga pengemudinya saat kejadian. Adapun pelaku, kata Haris, mulanya mengisi bensin senilai Rp 300 ribu.
Menurut penuturan saksi di lokasi, korban sempat mengeluhkan sakit dada saat tengah berjualan. Tak berselang lama, korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di gubuk tersebut.
Pembangunan Mayapada Hospital Jakarta Timur di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur, resmi dimulai
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved