Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASANGAN suami istri mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/1). Mereka mengalami kecelakaan akibat bendera partai yang terpasang di sepanjang flyover itu jatuh mengenai sepeda motor yang mereka tumpangi.
Kejadian tersebut pun viral di media sosial. Salah satunya, dalam unggahan Instagram @seputar_jaksel memperlihatkan pasutri itu duduk di pinggir jalan usai kecelakaan sambil memegang kaki yang berdarah akibat kecelakaan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pasutri yang terlibat kecelakaan itu bernama M Salim (68) dan Oon (61). Keduanya merupakan warga Petamburan, Jakarta Barat. Saat ini, kedua korban tengah menjalani perawatan medis atas lukanya itu di rumah sakit.
Baca juga: Mobil Fortuner Tabrak Truk di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas
"Anggota Polsek sudah cek TKP dan cek korban di RSUD Mampang Prapatan, yang mana kedua korban mengalami luka, keduanya boncengan suami istri," kata David kepada wartawan, Rabu (17/1).
Dari hasil pengecekan di lokasi, David mengatakan pihaknya menemukan adanya belasan bendera parpol yang posisinya membahayakan.
Baca juga: Mobil Seruduk Lima Sepeda Motor, Satu Orang Tewas
"Anggota Polsek Mampang yang di TKP melaporkan memang ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.
Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwascam dan Bawaslu terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di jalan raya. Polisi berharap pemasangan APK tidak membahayakan para pengguna jalan.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk dapat segera menertibkan bendera-bendera tersebut sehingga tidak merugikan para pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan," paparnya.
(Z-9)
SE Nomor 3 tahun 2024 ini mendorong pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan upaya-upaya penggunaan ulang atau pun daur ulang terhadap sampah APK
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 menjadi bahan bakar alternatif.
Letkol Czi Slamet Riyadi merasa menjadi korban hoaks atas munculnya spanduk kampanye bergambar dirinya dan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran di tengah sawah.
VIRAL, sebuah papan baliho milik Partai Solidaritas Indonesia yang dibawa seorang pengendara sepeda motor jatuh dan menimpa pengendara motor lainnya di Jakarta Barat.
TransJakarta, Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), serta JakLingko harus bersih dari atribut dan alat peraga kampanye.
HARI pertama, Selasa (28/11) dimulainya masa kampanye pemilu, di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali, yang selama ini dikenal sebagai basis banteng alias PDI Perjuangan, masih sepi.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui medsos
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved