Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA akhir tahun 2023, kabar buruk datang untuk warga Kota Bogor. Berdasarkan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos), sejak 1 Agustus sampai 1 November 2023 terjadi penonaktifan penerima bantuan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN secara bertahap.
Jika ditotal, jumlahnya mencapai 55.190 orang yang dinonaktifkan kepesertaannya.
Menyikapi isu ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Muhammad Dody Hikmawan, menyerukan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor agar segera mengambil tindakan dengan melakukan pendataan dan pengecekan latar belakang dilakukannya penonaktifan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: DPR Minta Mensos Sinkronkan DTKS dengan PBI BPJS Kesehatan
Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir, Dody, mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga yang tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, lantaran kartunya dianggap tidak aktif.
“Banyak aduan yang masuk bahwa warga tidak bisa menggunakan BPJS-nya. Sehingga kami di DPRD Kota Bogor mendorong Dinsos Kota Bogor untuk melakukan verifikasi dan validasi data kembali. Karena kondisi ini sangat menyulitkan bagi warga,” ujar Dody.
Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini juga menilai, penonaktifan yang dilakukan oleh Kemensos RI dapat berdampak kepada menurunnya Universal Health Coverage (UHC) yang mana pada Maret 2023 lalu sudah mencapai 97,24 persen.
Bahkan, atas capaian tersebut Pemkot Bogor dianugerahi penghargaan UHC Awards dari Menteri Kesehatan Budi Gunardi.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan APBD 2024 Fokus Pelayanan Dasar Masyarakat
Dody pun berharap, Kota Bogor yang saat ini memiliki aplikasi Sosial Integrasi Data (SOLID), Pemerintah Kota Bogor bisa cepat melakukan pendataan ulang.
Ia pun mengajak kerja sama dan keterlibatan semua pihak, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), rumah sakit (RS), klinik sampai balai pengobatan dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan keleluasaan waktu dalam proses pengaktifan kembali BPJS dan yang terpenting, pelayanan dasar kesehatan tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Dody.
Masalah kepesertaan BPJS PBI, baik dari APBD, APBD-Provinsi dan APBN sering kali disinggung juga oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dalam pertemuannya dengan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Balaikota Bogor pada akhir September lalu,
Atang menyampaikan agar bantuan untuk covering BPJS-PBI dari Provinsi Jawa Barat bisa ditingkatkan di tahun depan.
Sebab, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, saat ini peserta BPJS Kesehatan di Kota Bogor hampir mencapai 100 persen.
Baca juga: DPRD Kota Bogor dan Perumda PPJ Bahas Pembangunan Pasar Jambu Dua
“Memang kurang sedikit lagi yang belum dan kalau seandainya kemampuan APBD Jawa Barat yang mencapai Rp50 triliun bisa membantu covering di Kota Bogor sampai 100 persen, maka ini akan sangat membantu pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bogor,” jelasnya.
Berdasarkan data, yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bogor, kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 1.069.102 dengan keaktifan peserta mencapai 79,84 persen menggunakan data penduduk kota Bogor 1.099.422 jiwa.
Sementara, warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan atau belum menjadi peserta BPJS Kesehatan sebesar 30.320 jiwa. Namun, dengan penonaktifan BPJS PBI melalui APBN justru menggagalkan harapan tersebut.
"Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar. Kalau memang pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain, sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu menjadi prioritas", jelas Atang.
Ia pun akan segera menggelar komunikasi dengan DPR-RI melalui Komisi IX. Ia juga akan meminta Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk segera menjadwalkan rapat kerja dengan Dinsos, Dinkes dan BPJS Kesehatan Kota Bogor. (S-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
David mendukung jika Rena dipasangkan dengan bakal calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Nangka memiliki kemampuan besar untuk menyerap karbondioksida (CO2) hingga 126,51 kg/tahun.
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Kirab Merah Putih menjadi ikon dari Festival Merah Putih (FMP) yang digelar setiap tahun di Kota Bogor, jawa Barat, sejak 2015 silam.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved