Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang bergerak di bidang pengembangan properti dan menjalin kerja sama dengan Mabes Polri dalam memfasilitasi penyediaan hunian bagi anggota Polri dan PNS Polri.
Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara Mabes Polri dan Sarana Jaya dilakukan bertepatan dengan kegiatan Rakorbin SDM – PNS Polri yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memfasilitasi hunian yang nyaman dan prospektif bagi personel Polri dan PNS Polri.
Baca juga: Sarana Jaya dan Jakarta Tourisindo Kembangkan Properti dan Pariwisata
Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen Sarana Jaya bersama Polri dalam meningkatkan sinergitas yang bertujuan untuk memudahkan akses kepemilikan hunian bagi para anggota Polri khususnya di DKI Jakarta.
Dalam penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajaran dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono.
Direktur Utama Sarana Jaya, Andira Reoputra, menyambut baik dengan terlaksananya MoU ini, Perumda Sarana Jaya sangat berbangga dan berterima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan Mabes Polri.
Baca juga: Sarana Jaya Menerima Kunjungan Indonesia Global Compact Network (IGCN)
“Tentunya ini merupakan kehormatan bagi Sarana Jaya sebagai Perusahaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas memfasilitasi kepemilikan hunian yang terjangkau, layak dan nyaman, terutama bagi para anggota Polri dan PNS Polri,” ucapnya.
Selain memiliki nilai investasi yang baik, hunian yang disediakan oleh Sarana Jaya dari perspektif bisnis tentunya juga sangat potensial, karena hunian yang Sarana Jaya sediakan ini berada di lokasi-lokasi strategis dan terintegrasi yang mudah di akses dengan berbagai moda transportasi, sehingga akan memudahkan para penghuninya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari baik pekerjaan dan kegiatan lainnya.
Adapun hunian yang ditawarkan oleh Sarana Jaya sendiri terletak di dua Kawasan, yakni Nuansa Pondok Kelapa yang terdiri dari dua menara, Menara Samawa dan Menara Swasana.
Baca juga: Menkeu Kejar 5,2% lewat Bantalan Bansos hingga Insentif Gratis PPN Rumah
Sedangkan di Nuansa Cilangkap, terdapat dua menara yaitu Menara Kanaya yang telah siap huni, dan Menara Ayasa yang masih dalam tahap proses pembangunan.
Perlu diketahui, Hunian yang dikembangkan oleh Sarana Jaya memiliki berbagai macam fasilitas, mulai dari area terbuka hijau, playground, PAUD, balai warga, keamanan 24 jam, halte yang terintegrasi, dan area parkir.
Melalui MoU ini, Sarana Jaya berkomitmen dalam menyediakan hunian yang layak dan nyaman bagi para anggota Polri dan PNS Polri serta warga DKI Jakarta pada umumnya. (RO/S-4)
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kerja keras dan komitmen seluruh tim Perumda Sarana Jaya dalam memberikan yang terbaik bagi Jakarta dan masyarakatnya.
Langkah itu sekaligus mencerminkan komitmen BUMD Pemprov DKI itu untuk memperkuat praktik tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan pedoman yang diakui tingkat internasional.
"Kami sangat percaya bahwa melalui inovasi dan kerja sama yang erat antara seluruh anggota Perumda Pembangunan Sarana Jaya, kita dapat mencapai kebangkitan perusahaan."
Lahan yang terletak di Jakarta Selatan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat bisnis dan pariwisata yang signifikan.
Kunjungan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara kedua pihak serta membahas upaya-upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Pemkab Bandung, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Raharja, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia
Kejati DIY menetapkan NAA, yang menjabat Direktur PT Taru Martani, menjadi tersangka. Direktur BUMD DIY tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) meluncurkan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved