Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Barat berhasil memusnahkan 94,5 kilogram (kg) narkotika senilai Rp 2 miliar yang terdiri dari 87 kg ganja, 7,5 kg sabu, dan 1.090 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan selama periode Juli hingga September 2023.
"Total narkoba yang berhasil dikumpulkan adalah 7,5 kg sabu, 87 kg ganja, dan 1.090 butir pil ekstasi yang berhasil dikumpulkan selama Juli hingga September 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10).
Syahduddi mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkapan dari 7 kasus selama 3 bulan dengan TKP dan tersangka yang berbeda-beda. "Ada 7 laporan polisi, dengan tersangka yang berbeda-beda, TKP yang berbeda-beda," ujarnya.
Baca juga : 3.651 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama Sebulan
Ia menyebut, barang bukti tersebut didapatkan dari jaringan lintas provinsi yang ada di Indonesia. Adapun jumlah pelaku yang sudah diamankan polisi berjumlah 15 orang sebagai kurir narkoba jaringan antarprovinsi.
"Para pelaku ada yang kita amankan di wilayah Jakarta, ada juga yang di luar kota, di Sumatera ada, di Banten ada, di Bandara Soekarno-Hatta juga ada. Ini memang jaringan antarprovinsi juga yang barang bukti ganja terindikasi dari Aceh, terus kita amankan di tol Jakarta-Merak," imbuhnya.
Baca juga : Polisi Sulit Tangkap Fredy Pratama karena Mertuanya Kartel Narkoba di Thailand
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator yang bersuhu tinggi. Selain itu, para pelaku tersebut juga terancam pidana penjara seumur hidup.
"Terhadap para pelaku yang berhasil diamankan kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan atau pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal hukuman mati," tuturnya. (Z-4)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Praktik perdagangan manusia ini melibatkan rantai yang panjang dengan nilai transaksi yang terus meningkat di setiap levelnya
Polisi menyelidiki kasus pencurian kabel pompa penanganan banjir di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu.
Kepastian hukum ini penting supaya masyarakat percaya kepada kerja kepolisian.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Setelah membunuh dan menggasak uang Rp50 juta, pelaku kembali ke kampung halamannya di Banyumas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKB Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa ibu dan anak tersebut dibunuh oleh seseorang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved