Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta serius untuk menangani polusi udara dengan salah satunya secara bertahap mengganti kendaraan dinas operasional (KDO) jajaran ASN menggunakan kendaraan listrik.
Salah satunya yang sudah berjalan adalah KDO di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Hari ini Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan langsung penyerahan aset KDO dari Badan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) ke Dishub DKI.
Total ada 186 unit KDO roda dua bertenaga listrik yang diserahkan kepada Dishub DKI hari ini. Seluruh KDO ini akan menjadi motor patroli bagi para petugas Dishub di seluruh wilayah Ibukota.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara tentang Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek
"Hari ini saya menyaksikan penyerahan 186 motor bertenaga baterai. Konten lokalnya 53,37% untuk motor. Jadi semua memenuhi syarat sesuai perintah Bapak Presiden, konten lokal yang diutamakan," kata Heru di Kantor Dishub DKI, Jl Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Heru menuturkan, penggantian KDO berbahan bakar fosil ke tenaga listrik merupakan amanat pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden No 7/2022.
Baca juga: Pemprov DKI Upayakan Pengurangan Polusi Udara
"Untuk pemerintah dan pemda mengadakan kendaraan yang berbasis baterai. Hari ini secara bertahap pemda lakukan itu. termasuk membantu mengurangi emisi gas buang secara bertahap," jelasnya.
Ia berharap dengan dimulainya program pengalihan kendaraan berbahan bakar fosil dari Pemprov DKI, warga akan melihat dan pelan-pelan mengikuti untuk beralih ke kendaraan listrik baik roda empat maupun roda dua.
Ia menambahkan sebanyak 186 unit motor bertenaga listrik itu dibeli dengan total harga Rp7 miliar. Pemprov DKI pun akan kembali menambah KDO roda dua bertenaga listrik hingga sebanyak 800 unit. KDP roda dua itu sudah dimodifikasi dan disesuaikan dengan standar KDO petugas Dishub seperti bercat putih dan biru, memiliki lampu sirine dan pengeras suara.
"Aksesoris semuanya komplit," imbuhnya.
(Z-9)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved