Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Karenina Maria Anderson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Berasal dari laporan masyarakat pada hari Minggu 30 Juli 2023, dilaporkan bahwa adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh perempuan inisial K," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy (2/8).
Achmad mengungkapkan, Karenina diamankan di kediaman di Jalan Daksa, Jakarta Selatan pada Senin (31/7). Dalam proses penangkapan itu, polisi juga melakukan sejumlah penggeledahan.
Baca juga : Polisi Tangkap Karenina Beserta Barang Bukti 4,1 Gram Ganja
"Didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok marlboro yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berta bruto 4,1 gram," sebut Achmad.
"Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika ganja berat bruto 0,3 gram," sambungnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Karenina Beserta Barang Bukti 4,1 Gram Ganja
Karenina, kata Achmad, mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial P. Ia mendapatkan barang tersebut secara cuma-cuma.
Diketahui, Karenina pun sempat mencoba barang tersebut di dalam mobilnya.
"Diberikan pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh saudara P, kemudian P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut, ganja tersebut," sebutnya.
"Barang tersebut dicoba di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat Tangerang Selatan. Berarti K mencoba barang tersebut dan menghisap barang tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Karenina pun meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya. Ia pun mengaku akan memperbaiki diri atas kejadian yang telah dilakukannya.
"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat indonesia khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan," kata Karenina (2/8).
"Saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik semoga kejadian ini menjadi suatu momen poin-poin untuk kehidupan saya kedepannya menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.
Karenina pun dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-5)Polisi Tetapkan Artis Karenina Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja
ARTIS Karenina Maria Anderson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Berasal dari laporan masyarakat pada hari Minggu 30 Juli 2023, dilaporkan bahwa adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh perempuan inisial K," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy (2/8).
Achmad mengungkapkan, Karenina diamankan di kediaman di Jalan Daksa, Jakarta Selatan pada Senin (31/7). Dalam proses penangkapan itu, polisi juga melakukan sejumlah penggeledahan.
"Didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok marlboro yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berta bruto 4,1 gram," sebut Achmad.
"Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika ganja berat bruto 0,3 gram," sambungnya.
Karenina, kata Achmad, mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial P. Ia mendapatkan barang tersebut secara cuma-cuma.
Diketahui, Karenina pun sempat mencoba barang tersebut di dalam mobilnya.
"Diberikan pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh saudara P, kemudian P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut, ganja tersebut," sebutnya.
"Barang tersebut dicoba di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat Tangerang Selatan. Berarti K mencoba barang tersebut dan menghisap barang tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Karenina pun meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya. Ia pun mengaku akan memperbaiki diri atas kejadian yang telah dilakukannya.
"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat indonesia khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan," kata Karenina (2/8).
"Saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik semoga kejadian ini menjadi suatu momen poin-poin untuk kehidupan saya kedepannya menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.
Karenina pun dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-5)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, serta KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved