Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 10 orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dibekuk petugas Polres Metro Tangerang kota di beberapa tempat yang beda. Para pengedar itu merupakan jaringan narkoba lintas pulau, yaitu Sumatera, Jawa, dan Bali.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (26/6), para pengedar narkoba itu berasal dari tiga kelompok yang berbeda. Penangkapan itu, tambah Kapolres, berawal dari informasi warga, bahwa di wilayah cileduq, Kota Tangerang, Banten kerap dijadikan tempat tranksaksi narkoba jenis shabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, sambungnya, pada tanggal 17 Mei 2023, petugas menangkap IR dan SB yang kedapatan membawa shabu di dalam tas selempang seberat 200 gram.
Baca juga: Polisi Ungkap Pabrik Sabu di Jakbar, Seorang WNA Asal Iran dan WNI Diamankan
Begitu dikembangkan, kata dia, petugas kembali menciduk RF di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti shabu sebanyak 66 gram lebih.
"Dari kelompok ini kami mengamankan barang bukti shabu sekitar 270 gram," kata Kapolres, Senin, (26/6).
Dalam kesempatan lain, papar Kapolres, petugas juga menangkap empat orang jaringan ganja asal aceh yang memasarkan barang haramnya di Tangerang, Jakarta dan Bali. Dari keempat orang itu, ungkapnya, dua orang yang berinisial SH dan JB ditangkap di Pelabuhan Merak dengan barang bukti ganja seberat 34 Kg.
Baca juga: Seorang Ustaz Diduga Selundupkan Narkoba di Lapas Banyuwangi
Setelah dikembangkan, kata dia, petugas mengamankan satu orang lainnya yang berinisial JB di Kabupaten Badung, Bali.
"JB ini meruapakan pemesan barang haram tersebut. Ia kami tangkap di rumah kontrakannya," ujar Kapolres.
Selanjutnya, kata Kapolres, pihaknya juga membekuk empat orang jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh. Mereka adalah, DM di wilayah Cileduq Kota Tangerang, RT di Pondok Aren Jakarta, TR di Cisoka Kabuten Tangerang dan Ma di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti total sebanyak 6 Kg ganja.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati.
(Z-9)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan sabu di sebuah kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dua orang yang diduga kurir ditangkap, salah satunya masih berusia 19 tahun. Â
BARESKRIM Polri mendalami keterkaitan buronan Indonesia Fredy Pratama dengan buronan Thailand Chaowalit Thongduan. Pasalnya, keduanya sama-sama bandar narkoba.
Narkoba yang telah dipesan akan ditempel di lokasi sesuai kesepakatan dengan pembeli,
SATUAN Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering antarprovinsi, pada Selasa, (2/4) dini hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved