Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENUMPANG kereta rel listrik (KRL) commuter line masih diwajibkan menggunakan masker. Manajer Humas KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, pihaknya belum mencabut aturan wajib bermasker bagi penumpang KRL karena masih menunggu aturan dari Kementerian Perhubungan.
"Masih (wajib masker) sampai dikeluarkan SE baru dari Kementerian Perhubungan," kata Leza saat dikonfirmasi Media Indonesia, Minggu (11/6).
Sementara itu, untuk penumpang angkutan umum lainnya di DKI Jakarta seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta telah dibebaskan dari kewajiban bermasker.
Baca juga: Penumpang Kereta Api akan Diperbolehkan Lepas Masker
Hal itu diatur dalam Surat Edaran No 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menandatangani surat tersebut pada 9 Juni 2023 itu. Dalam surat itu, Syafrin mengatakan tidak lagi mewajibkan penumpang angkutan umum untuk menggunakan masker.
Baca juga: Kemenkes: jika Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Masker tidak Lagi Kewajiban
"Jadi bagi yang sehat boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Syafrin.
Namun, bagi masyarakat yang sedang tidak sehat atau takut tertular maupun menularkan penyakit, dianjurkan untuk tetap memakai masker.
"Misalnya saja ada penumpang yang merasa tidak enak badan, sedang flu, itu dianjurkan untuk tetap memakai masker," ungkapnya.
Sementara itu, untuk pengelola atau operator transportasi tetap diminta untuk menyediakan sarana wastafel atau tempat cuci tangan maupun fasilitas cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat atau fasilitas sarana transportasi umum.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan agar masyarakat tidak lagi wajib bermasker. Ketentua itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat tersebut ditandatangi Kepala BNPB Letjen Suharyanto pada 9 Juni 2023 lalu. (Z-10)
KAI Commuter memastikan tidak akan mengurangi frekuensi perjalanan meski jumlah rangkaian KRL Jabodetabek yang beroperasi
Bahkan dia sempat terlibat adu mulut dengan penumpang itu pada Sabtu (21/10) pukul 18.38 WIB.
KAI Commuter terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh penggunanya. Salah satu terobosan baru yang diluncurkan adalah CCTV Analytic.
Penyesuaian perjalanan Commuter Line Cikarang dilakukan seperti dengan peningkatan kecepatan perjalanan dari semula 70 km/jam menjadi 95 km/jam
'Volume penumpang tertinggi kami mencapai 30 ribu penumpang dalam sehari," kata dia.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
Mempromosikan lagu barunya Woman's World, berbagai macam foto meme lucu Katy Perry terpasang di dinding gerbong KRL Commuter Line Rute Jabodetabek.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Subardi mendukung penuh penyertaan modal negara sebesar Rp1,8 Triliun yang diajukan KAI Commuter untuk menambah armada kereta rel listrik (KRL).
Perjalanan kereta Commuter Line pada lintasan Tanah Abang-Rangkasbitung mengalami gangguan akibat genangan air di antara Stasiun Kebayoran dan Stasiun Pondok Ranji pada Sabtu sore.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk pengadaan sarana KRL.
Pada hari kerja, rata-rata terdapat lebih dari 870 ribu penumpang KRL, sementara di akhir pekan jumlahnya mencapai lebih dari 650 ribu, dengan total perjalanan mencapai 1.090 setiap harinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved