Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI tidak melakukan penahanan terhadap anak polisi, ARP, yang tabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur.
Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan bahwa terdapat sejumlah alasan kenapa pihaknya tidak melakukan penahanan. Padahal, ARP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adapun alasan tidak dilakukan penahanan, kata Darwis, ialah karena ARP tidak dapat menghilangkan barang bukti kejadian. Sebab barang bukti kecelakaan itu telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
"Tidak ditahannya seseorang itu karen satu, ada suatu tindakan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau apapun itu. Nah (ARP) tidak menghilangkan alat bukti karena apa, barang bukti ada di kami, dan itu murni tidak bisa dihilangkan," kata Darwis, (14/5).
Baca juga : Tabrak Sekeluarga di Cijantung, Anak Polisi Terancam 5 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Darwis melanjutkan alasan lainnya ialah bahwa ARP mendapatkan jaminan dari pihak orang tua. Terlebih, orang tua ARP sendiri merupakan anggota Polri.
"Ada penjamin dari dari orang tua tersangka dalam hal ini anggota kepolisian dan dia juga punya komitmen untuk selalu bisa menghadirkan kapan saja diperlukan saudara ARP untuk hadir dalam hal rana-rana untuk melengkapi penyidikan, jadinya kami secara proaktif hal tersebut juga harus bisa sampaikan," sebutnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pihak kepolisian telah melakukan pelimpahan tahap pertama berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Ia menyebutkan pelimpahan tersebut telah dilakukan pada 8 Mei 2023 lalu. Trunoyudo menjelaskan pihaknya pun masih menunggu petunjuk dari pihak Kejari guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
Baca juga : Anies Baswedan Diancam Dibunuh, Polisi Harus Proaktif Usut Pelaku
"Mei sudah dikirimkan berkas perkara tahap 1. Kejaksaan mempelajari syarat formil dan material, nanti ada petunjuk apabila lengkap tentu tahap 2. Namun dalam artian harus dipenuhi untuk kepentingan JPU di pengadilan perlu dipenuhi penyidik," sebutnya.
ARP dijerat dengan Pasal 310 ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 UU No.22 Tahun 2009 juncto Pasal 310 ayat 3 dengan ancaman lima tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan menimpa satu keluarga yang tengah berhenti di Jalan RA Fadillah, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022 dini hari. Kecelakaan ini berawal saat mobil milik korban mogok mesin di lajur kanan jalan. Korban bersama keluarganya tengah memperbaiki mobil.
Baca juga : Kakorlantas Polri Sampaikan Terima atas Apresiasi dari Banyak Pihak
Korban bernama Giuseppe Arraya berada di depan mobil. Ayahnya berinisial SM berada di sisi kanan pintu untuk bersiap menghidupkan mesin. Ibu korban berinisial MD menunggu di dalam mobil.
"Saat tengah memperbaiki mobil, tiba-tiba datang mobil dari arah belakang yang dikendarai pelaku berinisial ARP berusia 26 tahun," ujar Giuseppe. Pelaku merupakan anak dari anggota kepolisian. Pelaku menabrak mobil korban sehingga membuat ketiganya terpental.
Tiga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat kecelakaan itu, SM mengalami retak belikat, MD mengalami retak tulang tengkorak, Giuseppe mengalami kelumpuhan pada salah satu kakinya. Hingga saat ini Giuseppe tidak lagi bisa berjalan normal dan harus menggunakan alat bantu. (Ndf/Z-7)
SEPASANG suami istri meninggal dunia. Keduanya diduga menjadi korban tabrak lari di jalur poros pantura Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kedua korban mengendarai sepeda motor.
SEORANG karyawati di salah satu perusahaan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/6) malam, mengalami luka di sekujur tubuhnya. Tepatnya di Jalan Raya Mejing, Ambarketawang.
SEORANG wanita hamil menjadi korban tabrak lari mobil di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku yang sempat melarikan diri kini sudah ditangkap.
SATLANTAS Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengamankan BH,33, sopir pelaku tabrak lari yang korbannya ibu hamil di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat.
Pengendara sepeda motor, Kamis (16/5) sore, meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di jalur poros pantura Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
SEORANG pengendara motor berjenis kelamin perempuan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan satu unit truk di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta telah mendapatkan reputasi sebagai salah satu hotel ramah keluarga terbaik di Jakarta Timur.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Dari rekaman CCTV nantinya, polisi akan mendalami pemilik kendaraan hingga pengemudinya saat kejadian. Adapun pelaku, kata Haris, mulanya mengisi bensin senilai Rp 300 ribu.
Menurut penuturan saksi di lokasi, korban sempat mengeluhkan sakit dada saat tengah berjualan. Tak berselang lama, korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di gubuk tersebut.
Pembangunan Mayapada Hospital Jakarta Timur di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur, resmi dimulai
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved