Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa barang mewah milik Kepala Bidang Pengendali dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy, yang saat ini diamankan di ruangan Inspektorat DKI Jakarta, Gedung Balaikota DKI Jakarta.
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan hal itu tindak lanjut dari pemeriksaan Massdes di KPK pada Senin (10/4) lalu.
"Betul, saya koordinasi terus dengan KPK dan hari ini kemarin berdasarkan hasil dari koordinasi KPK akan melihat barang bukti pak Massdes, Barang buktinya ada di Inspektorat," jelasnya kepada awak media, Rabu (12/4).
Baca juga: Dishub DKI Belum Nonaktifkan Pejabatnya yang Hobi Flexing
Syaefuloh mengatakan, adapun barang-barang mewah yang diamankan merupakan barang yang viral di unggahan keluarga Massdes di media sosial.
"Ada kamera, ada sepatu, ada tas," jelasnya.
Baca juga: Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Diperiksa KPK Soal LHKPN
Kendati demikian, Syaefuloh menjelaskan terkait LHKPN milik Massdes yang diduga tidak sebanding dengan harta kekayaan ia pamerkan di sosial media, ia menegaskan hal itu kewenangan KPK.
"Saat ini sedang di telusuri oleh KPK dan pak Massdes di panggil juga ke KPK gitu," ujarnya.
Sementara, untuk anak dan istri Massdes yang mengunggah konten flexing hingga kini belum dipanggil untuk memberikan keterangan.
Menurut Syaefuloh, bukti yang saya ini pihaknya kumpulkan cukup untuk mengambil kesimpulan atas kasus tersebut.
"Mudah-mudahan bukti yang kita kumpulkan beberapa hari yang lalu sudah cukup untuk pengambilan kesimpulan," pungkasnya.
Syaefuloh juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi para pejabat yang mau menyampaikan dan bertanggung jawab penghasilan maupun aset. (Far/Z-7)
Ada operator Jak Lingko yang hanya memilki lima KP, tetapi ingin cepat mencapai angka 20 KP, sengaja memalsukan 15 lainnya.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Pemprov DKI Jakarta didorong mencari jalan tengah dalam polemik juru parkir liar di minimarket. Salah satunya untuk bisa menerbitkan izin para juru parkir (Jukir) di minimarket.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta merilis perbandingan data angkutan Lebaran tahun 2024 dan 2023 atau H+2 Idul Fitri. Peningkatan kedatangan dari kendaraan darat
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi terdapat peningkatan jumlah warga Jakarta yang mudik Lebaran 2024. Peningkatannya mencapai 60%
DINAS Perhubungan DKI Jakarta melakukan tes kesehatan khususnya periksa urine dan narkona terhadap para pengemudi bus yang akan membawa penumpang angkutan lebaran,
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023.
Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa Jemaah Haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang dari Tanah Suci ke Indonesia seberat 180 gram adalah emas palsu alias imitasi.
MUI Provinsi Sulawesi Selatan menyesalkan perilaku jamaah haji asal Sulsel yang memamerkan perhiasan emasnya setiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta yang viral lantaran pamer gaji Rp34 juta per bulan, ternyata tidak mengisi LHKPN dengan benar.
YLBHI menyebut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut dicurigai karena istri gemar flexing.
Sikap flexing pejabat tinggi di Riau itu telah mencederai rasa keadilan masyarakat,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved