Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan biaya rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,9 miliar masih wajar, karena ini untuk melestarikan bangunan cagar budaya di Jakarta.
"Kan kita tidak pernah tahu, misalnya rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mendadak ada atap yang bocor. Biasanya per tahun selalu disiapkan anggarannya," ujar Ida dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.
Karena itu, tugas dan kewajiban Pemprov DKI untuk secara periodik melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap bangunan cagar budaya di Jakarta.
Baca juga : KJP Siswa Tawuran dan Merokok bakal Dicabut, DPRD : Jangan Cuma Gertak
Ida menambahkan, pemuatan mata anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) senilai Rp2,9 miliar, bukan berarti proyek perbaikan tersebut harus dikerjakan sampai Rp2,9 miliar itu habis.
Anggaran yang tidak dimanfaatkan, kata Ida, nantinya akan dialokasikan ke Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun berkenaan.
Dijelaskan, biaya untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, masuk kepada pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Berdasarkan paket tersebut, spesifikasi pekerjaan rehabilitasi meliputi pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya.
Baca juga : DPRD DKI: Heru Budi Harus Tuntaskan Masalah Kampung Bayam secara Humanis
Sebagaimana bangunan cagar budaya, umur bangunan tersebut telah membuat banyak bagian, khususnya kayu-kayu di bagian atap, mengalami penurunan kualitas dan tidak bisa dipertahankan.
Pada era kepemimpinan Anies Baswedan, anggaran renovasi rumah dinas sempat mengalami perubahan aturan. Mulai dari dihilangkan, hingga akhirnya dimunculkan kembali.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta pada saat itu, Sri Mahendra Satria Wirawan menyebut, proses perencanaan dan penganggaran renovasi bangunan tua itu dimulai pada tahun 2015.
Baca juga : Pemprov DKI Sahkan APBD 2024 Rp81,7 Triliun
Rencana detil selesai pada tahun 2016 dan masuk ke pembahasan RAPBD 2017. Pada 2 Oktober 2016 rencana renovasi (reparasi) bangunan tua ini disahkan dalam APBD 2017 dengan nilai Rp2,9 miliar. Namun rencana itu tidak jadi dilaksanakan di tahun 2017.
Lalu, rencana ini direvisi dalam pembahasan RAPBD 2018, namun akhirnya pada tahun 2018 juga tidak jadi dilaksanakan, karena arahan dari Anies Baswedan untuk tidak memprioritaskan renovasi bangunan rumah.
Dalam pembahasan rencana tahun 2020, hal itu dimasukkan, karena perbaikan atas kerusakan pada bangunan tua ini mulai makin mendesak. Perencanaan untuk tahun 2020 ini dilakukan dengan penyisiran ulang atas kebutuhan reparasi sehingga bisa dilakukan penghematan.
Semula, di APBD 2017 dianggarkan Rp2,9 miliar, namun setelah ditinjau lagi dengan hanya melakukan perbaikan yang memang perlu, maka bisa dihemat menjadi Rp2,4 miliar. (Ant/Z-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
WAKIL presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyebut tak akan tinggal di rumah dinas saat sudah dilantik menjadi orang kedua di Indonesia mendampingi Prabowo Subianto nantinya.
Seorang polwan membakar suaminya yang juga anggota polisi di rumah dinas Polres Jombang, Jawa Timur
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku dirinya belum mengetahui dan mendapatkan laporan rinci dari jajarannya terkait rencana restorasi rumah dinas Gubernur DKI
KPK memanggil Andri Wahyudi, Koordinator Pengawas Lapangan Rumah Jabatan Anggota DPR di Ulujami, terkait dugaan rasuah pengadaan kelengkapan proyek hunian tersebut.
KPK meminta Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan seluk beluk proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR
Sekjen DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved