Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta menggelar Operasi Lintas Jaya mulai hari ini dan akan berjalan sepanjang tahun. Tak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal fokus menindak parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dalam Operasi Lintas Jaya ini ada 1.500 petugas gabungan Dishub DKI, Satpol PP DKI, TNI dan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan terlibat.
Menurut Syafrin, petugas tak hanya akan difokuskan pada keamanan berlalu lintas tetapi juga pada parkir liar.
"Paralel dengan itu tentu akan dilakukan yang namanya operasi dinamis. Operasi dinamis ini menyesuaikan dengan laporan masyarakat di mana biasanya terjadi parkir liar kemudian pelanggaran lalin terkait dengan kelaikan jalan. Maka tentu menjadi titik-titik tambahan pada Operasi Lintas Jaya 2023," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/2).
Jika masyarakat menemukan parkir liar yang mengganggu lalu lintas, masyarakat bisa mengadukan lewat JAKI.
"Tentu untuk parkir liar tidak mengenal apakah itu di jaringan jalan utama maupun konektor maupun lingkungan tetapi kita memahami bahwa masyarakat yang begitu di lingkungannya ada parkir liar dapat melaporkan ke Pemprov DKI melalui CRM yang kemudian ini akan kami tindak lanjuti," tuturnya.
Baca juga: Gelar Operasi Lintas Jaya, Pemprov DKI Libatkan 1.500 Personel
Di sisi lain, petugas Dishub DKI Jakarta pun dalam melakukan penindakan parkir liar akan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Tahapan yang kami lakukan pertama tentu humanis dan edukatif selanjutnya persuasif. Tujuannya agar masyarakat lebih sadar untuk tidak melaksanakan parkir di sembarang tempat karena jalan itu untuk lalu lintas kendaraan bukan untuk parkir kendaraan," ungkap Syafrin.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved