Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Jakarta Timur melakukan penertiban dan penataan terpadu dalam rangka penataan kawasan pengendalian banjir terhadap 59 bangunan tak berizin yang ada di Jalan IPN Kebon Nanas RT 009 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/1). Penertiban ini dilakukan dalam rangka pembangunan Proyek Nasional Sodetan Ciliwung menuju ke Kanal Banjir Timur (KBT).
"Diharapkan dengan terbangunnya sodetan, rumah warga yang berada dekat aliran kali Ciliwung bisa terbebas dari banjir," ujar Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, dalam keterangan resmi, Kamis (12/1). Terkait status lahan, lokasi sodetan sendiri merupakan asset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah diserahkanterimakan atau Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Yayasan Trisakti kepada Pemerintah Kota Jakarta Timur sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Terkait relokasi warga yang sebelumnya menghuni bangunan liar tersebut, Pemkot Jakarta Timur sudah menyiapkan berbagai solusi bagi warga terdampak antara lain dengan melakukan relokasi warga ber-KTP DKI Jakarta ke rumah susun dan para pedagang akan ditempatkan di pasar di bawah binaan PD Pasar Jaya. Dari 52 penghuni, ada 26 orang ber-KTP DKI yang akan direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara.
Sementara warga yang berdagang tercatat sebanyak sembilan orang. Sebagai gantinya akan disiapkan tempat berjualan di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya seperti di Pasar Embrio Kecamatan Makasar. Sedangkan untuk warga terdampak yang ber-KTP luar kota Jakarta sebanyak 12 keluarga akan diantar pulang kampung masing-masing.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Budy Novian, mengatakan pelaksanaan penertiban hari ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Surat Peringatan 1, 2, dan 3 sudah disampaikan. Surat Peringatan 1 diberikan 5 Januari 2023, Surat Peringatan 2 diberikan 9 Januari 2023, dan pada 11Januari 2023 diberikan Surat Peringatan 3 kepada para penghuni bangunan di lokasi tersebut. (OL-14)
Perumahan warga kawasan Bidara Cina terendam banjir setinggi 1 meter akibat meluapnya air sungai Ciliwung.
Evaluasi ini untuk memperbaiki SOP yang telah dijalankan saat ini agar Sodetan Ciliwung bisa lebih maksimal menanggulangi banjir.
Pembangunan fasilitas Sodetan Kali Ciliwung tidak membuat Jakarta sepenuhnya terbebas dari banjir. Sodetan Ciliwung hanya berfungsi mengurangi tinggi muka air dan durasi banjir.
Pemprov DKI Jakarta menyebut, Kali Ciliwung yang rampung dan diresmikan pada Desember tahun lalu bukan satu-satunya cara untuk mengatasi banjir Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta diminta agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memaksimalkan pemanfaatan Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi mengingat kini menjelang musim hujan.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dianggap kurang mengantisipasi terjadinya banjir. Padahal musim hujan terjadi secara rutin setiap tahunnya.
Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta telah mendapatkan reputasi sebagai salah satu hotel ramah keluarga terbaik di Jakarta Timur.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Dari rekaman CCTV nantinya, polisi akan mendalami pemilik kendaraan hingga pengemudinya saat kejadian. Adapun pelaku, kata Haris, mulanya mengisi bensin senilai Rp 300 ribu.
Menurut penuturan saksi di lokasi, korban sempat mengeluhkan sakit dada saat tengah berjualan. Tak berselang lama, korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di gubuk tersebut.
Pembangunan Mayapada Hospital Jakarta Timur di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur, resmi dimulai
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved