Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUPARDI Kendi Budiardjo dan Nurlela yang berstatus tersangka akhirnya telah dilakukan penangkapan oleh Penyidik Polda Metro Jaya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (10/1/2023) dan telah dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Lingga Nuarie saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut yang kini perkaranya sedang memasuki tahap kedua.
"Semula Supardi Kendi Budiardjo dan Nurlela dilaporkan oleh Kuasa dari Direktur PT Sedayu Sejahtera Abadi sebagaimana Laporan Polisi No.: LP/123/I/2018/PMJ/Ditreskrimum," kata Lingga Nuarie kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Lingga Nuarie menuturkan, pihak Pelapor menjelaskan bahwa PT. Sedayu Sejahtera Abadi (PT. SSA) memiliki bidang tanah yang berlokasi di Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat seluas 112.840 M2.
"Dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat HGB No. 1633/Cengkareng Timur atas nama PT. SSA yang diperoleh dari PT. Bangun Marga Jaya (PT. BMJ) berdasarkan AJB No. 158/2010 tanggal 9 November 2010, yang dibuat dihadapan PPAT Adrianto Anwar, dan fisik dikuasai oleh PT. SSA sampai saat ini dibangun perumahan Golf Lake Residences, Jakarta Barat," ujarnya.
Namun diketahui pada Tahun 2017, PT. SSA dilaporkan oleh Nurlela dengan dugaan tindak pidana pasal 167 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 389 KUHP di Unit 3 Subdit Harda Polda Metro.
"Berdasarkan Laporan Polisi No.: LP/4259/IX/2016/PMJ/DITRESKRIMUM tanggal 5 September 2016, dengan melampirkan bukti kepemilikan yang diakui oleh Supardi Kendi Budiardjo dan Nurlela," ujarnya.
Lanjutnya, Keduanya melampirkan bukti berupa Girik C No. 1906 Persil 36 S. II atas nama Abdul Hamid Subrata seluas 2.231 M2 dengan peralihan berupa Akta PPJB No. 24 tanggal 19 Juni 2006, dibuat dihadapan Notaris H. Uyun Yudibrata, SH, antara Abdul Hamid Subrata kepada Nurlela;
Girik C No. 5047 Persil 30 B S.II atas nama H. Nawi Bin Binin seluas 548 M2 dengan peralihan berupa Akta PPJB No. 10 tanggal 10 April 2008, dibuat dihadapan Notaris H. Uyun Yudibrata, SH, antara Eddy Suwito kepada Supardi Kendi Budiardjo.
Padahal, diketahui PT. SSA sudah membeli tanah tersebut sejak Tahun 2010 dan pada saat membeli tanah tersebut dari PT. BMJ sudah bersertipikat SHGB No. 1633/Cengkareng Timur dan fisik bidang tanah juga dikuasai oleh PT. SSA sampai saat ini dan dibangun perumahan Golf Lake Residences.
"Sehingga, diduga terdapat surat yang palsu dan dipalsukan dalam bukti kepemilikan atau bukti peralihan yang isinya palsu atau dipalsukan yang diakui oleh pihak Terlapor. Atas perbuatan Terlapor, pihak PT. SSA merasa dirugikan," pungkasnya. (OL-13)
Gangguan listrik terjadi di sebagian Jakarta siang ini. PLN bergerak cepat lakukan pemulihan, sementara sejumlah traffic light di Jakarta Barat sempat padam.
pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan penangkapan ikan sapu-sapu. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) memberikan uang Rp25 ribu per kilogram dan tiket masuk Ancol
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kebakaran maut di Grogol Petamburan menewaskan satu keluarga. Polisi temukan sepeda listrik sedang diisi daya di lokasi kejadian. Simak kronologinya.
BPBD DKI Jakarta mengevakuasi Muhammad Haadi, 3, yang tewas usai terperosok ke gorong-gorong saat mandi hujan di Kembangan. Korban ditemukan sejauh 5 km.
Banjir merendam sedikitnya 12 rukun tetangga (RT) serta empat ruas jalan di wilayah Jakarta Barat akibat hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat (3/4).
Imparsial kritik penggunaan aparat TNI/Polri dalam konflik agraria. Annisa Yudha desak pendekatan perdata dan mediasi guna cegah kriminalisasi warga lokal.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved