Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan DKI Jakarta sudah memproses sanksi terhadap guru SMAN 52 Jakarta yang terbukti diskriminatif terhadap siswa beragama non-muslim. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto mengatakan proses penjatuhan sanksi pada oknum guru tersebut sedang dalam tahap finalisasi.
"Sampai sekarang masih proses belum ada update terbaru, masih seperti kemarin. Ini lagi proses kemungkinan sore, lagi finalisasi," kata Purwanto saat dikonfirmasi, Jumat (21/10).
Baca juga: Soal Senyuman Pembunuh di Apartemen, Polisi: Tanda Misi Berhasil
Untuk sanksi yang dapat dijatuhkan mengacu pada PP No 94 tahun 2021 tentant Disiplin PNS dan UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Kita mengacu kesana dan kita konsultasi dan kolaborasi dengan badan kepegawaian disana inspektorat itu, dan lagi dibahas," ujarnya.
Purwanto menegaskan, guru yang bersangkutan sudah tak lagi mengajar sejak dua hari lalu. Tugas mengajarnya kini digantikan guru lainnya yang ada di sekolah tersebut.
Sebelumnya, laporan masuk ke anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah. Ima mendapatkan laporan adanya prilaku diskriminatif terhadap calon ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta. Ada dua oknum guru yang mana salah satunya merupakan wakil kepala sekolah berupaya menjegal siswa yang ingin menjadi calon ketua OSIS.
Obrolan kedua guru tersebut untuk menjegal siswa non-muslim untuk menjadi ketua OSIS terekam dan tersebar. Obrolan tersebut pun sudah diakui benar dan menjadi bukti yang kuat.
Sementara itu, Purwanto menegaskan sanksi yang berat menanti kedua guru tersebut sesuai dengan derajat kesalahannya.
"Ya kan itu satu ruangan besar ada empat orang. Tapi yang mengobrol ada dua orang. Nah, yang satu itu pasif dalam artian hanya mengiyakan. Nah, ada satu lagi yang aktif dan menginisiasi. Kan kami harus meneliti satu per satu kan. Nggak bisa semua derajat kesalahannya sama," jelas Purwanto
Terlebih lagi, permasalahan ini mendapatkan perhatian dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Ya untuk bisa dijalani kemudian mengacu pada aturan yang berlaku dan yang bisa membuat efek jera," tandasnya. (OL-6)
Mendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan TKA agar tetap kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
Kemendikdasmen luncurkan PJJ jenjang menengah untuk tekan angka ATS usia 16-18 tahun. Simak kesiapan sekolah induk di Malaysia, Ternate, dan Padalarang.
Pendekatan STEM tidak hanya berfokus pada teknologi sebagai alat, juga sebagai sarana untuk membentuk pola pikir kritis dan inovatif dalam memecahkan tantangan dunia nyata.
Karya bertajuk “Penulisan Kaligrafi Mandarin pada Media Payung Terbanyak” tersebut sekaligus mengantarkan sekolah tiga bahasa itu mencatatkan rekor MURI.
APCA Indonesia meluluskan siswa Culinary dan Pastry Arts melalui pendidikan intensif 9 bulan. Fokus pada kesiapan kerja dan standar global industri F&B.
Siswa di daerah itu terpaksa berangkat dan pulang sekolah dengan melintasi pipa air karena jembatan yang biasa mereka lalui ambruk dan tak kunjung dibangun kembali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved