Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG warga menjadi korban pengeroyokan akibat lakukan pemalakan kepada juru parkir di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Komisaris Supriadi, menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan bermula saat korban meminta uang secara paksa kepada juru parkir sebesar Rp500 ribu.
"Jadi dia (korban) meminta minuman (keras) sama (tukang) parkir tapi nggak dikasih. Terus dia minta uang Rp500 ribu nggak dikasih juga," kata Supriadi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/9).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (17/9) malam. Korban awalnya datang ke lokasi dan meminta miras kepada warga sekitar. Akan tetapi, permintaan itu tidak digubris warga.
Setelahnya, korban pengeroyokan melakukan pemukulan kepada salah satu juru parkir di lokasi tersebut setelah tidak merespons permintaan uang sebesar Rp500 ribu.
Baca juga: 153 Pedagang PRJJ di Sawangan Kota Depok Keluhkan Mahalnya Sewa Kios
"Sebenarnya yang dikeroyok itu dia yang mukul duluan ke tukang parkir. Nah sama (warga) sekitaran situ akhirnya dia dikeroyok. Jadi sebenarnya awalnya dari dia (korban)," terang Supriadi.
"Jadi dia minta uang ke tukang parkir Rp500 ribu kemudian karena nggak dikasih dia nonjok sampai akhirnya dia dikeroyok," tambahnya.
Antara korban pengeroyokan dan juru parkir yang menjadi korban pukul telah membuat laporan polisi atas insiden yang menimpa mereka. Kedua laporan itu pun kini tengah diselidiki penyidik.
"Yang dikeroyok bikin laporan sama yang dipukul duluan juga bikin laporan. Kita tangani dua-duanya. Kita lagi kumpulin saksi-saksi, masih pendalaman," katanya.
Sebelumnya, insiden pengeroyokan ini diduga akibat perebutan lahan parkir di lokasi tersebut.
"Nggak ada kaitannya sama rebutan lahan parkir, sudah ada LP (laporan posisi) juga. Tapi itu nggak benar bukan masalah lahan (parkir)," kata Supriadi. (OL-16)
Mabes Polri merilis jumlah korban dari tragedi kebakaran di toko bingkai kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, semalam, Kamis (18/4).
Tujuh jenazah korban kebakaran toko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban tengah dilakukan proses identifikasi.
Lima korban terluka akibat kebakaran yang melanda toko bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengalami luka bakar bervariasi, mulai dari sedang hingga cukup serius.
Polisi masih melakukan identifikasi terhadap tujuh korban meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda toko bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko bingkai yang terbakar pada Kamis (18/4) malam. Kebakaran ini menyebabkan 7 orang meninggal dan 5 luka bakar.
Penutupan jalan akibat kebakaran, kawasan Mampang Prapatan mengalami macet parah.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui medsos
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved