Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG remaja perempuan berinisial NAT, 15, diduga disekap oleh seorang perempuan berinisial EMT di suatu apartemen, Jakarta, selama 1,5 tahun. Selama disekap, korban dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial.
Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan kejadian itu sudah berlangsung sejak Januari 2021. Awalnya, korban diajak temannya ke suatu apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Sesampainya di lokasi, korban dilarang keluar dan diharuskan bekerja dengan iming-iming diberi sejumlah uang.
"Anak ini (korban) tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang tetapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9).
Zakir mengatakan selama disekap, korban juga mendapatkan tekanan dan intimidasi. Korban dipaksa untuk mendapatkan uang Rp1 juta per hari dari hasil melayani hidung belang. Jika korban tidak bisa menghasilkan sejumlah yang telah ditentukan, korban diharuskan membayar Rp35 juta yang disebut terlapor sebagai utang.
Untuk mengelabui keluarga korban, EMT memperbolehkan korban pulang ke rumah ketika orangtua korban meminta anaknya pulang. Namun, korban NAT tidak bisa berlama-lama di rumah dan harus balik ke apartemen untuk kembali bekerja.
Orangtua korban sempat curiga, tetapi korban tidak jujur mengenai pekerjaannya tersebut. "Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detail pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp35 juta kalau dia ngomong harus bayar," ungkap Zakir.
Sebenarnya korban tidak mengetahui sumber utang tersebut. Zakir berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku berinisial EMT tersebut. "Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali. Bahkan cerita dari keluarganya tadi, pelaku sudah menyampaikan akan membuat izin usaha. Kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya," tegas Zakir.
Orangtua korban berinisial MRT, 49, meminta agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. "(Korban) kabur itu setelah di P2A. Dibuka di sana laporannya baru naik ke Polda. Baru di sini dijelasin di dalam. Jadi terpisah saya disuruh tunggu di luar. Jadi lebih leluasa dijelaskan kejadian itu," ucapnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus tersebut. (OL-14)
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Industri apartemen di Indonesia menunjukkan tanda-tanda kebangkitan pada tahun 2024, terutama di kawasan segi tiga emas Jakarta.
POLISI berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh orang pelaku yang diduga terlibat diamankan.
SEKTOR perkantoran di Jakarta dinilai cukup menggembirakan karena tidak ada pasokan baru pada tahun ini. Maklum, masih banyak kantor yang kosong.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved