Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ADA kado hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kado tersebut berupa kebijakan pajak yang adil dan merata yakni keringanan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi bangunan tertentu.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. Anies memberi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2 tahun 2022 kepada 25 wajib pajak perwakilan dari masing-masing kota administratif di DKI Jakarta secara simbolis.
“Dengan hadirnya kebijakan ini, bangunan yang nilainya di bawah Rp2 miliar akan dibebaskan dari PBB,” kata Anies di RPTRA Madusela, Jakarta Pusat, Rabu (17/8).
Anies mengatakan total rumah di ibu kota mencapai 1,4 juta unit. Rinciannya, 200 ribu rumah dengan nilai di atas Rp2 miliar dan 1,2 juta rumah yang nilainya di bawah Rp2 miliar.
“Maka 85% warga dan bangunan di Jakarta tidak terkena PBB. Di tempat ini yang nilainya di atas Rp2 miliar mereka masih terkena PBB. Tapi itu pun ada pengecualiannya,” ujar dia.
Baca juga: Ternyata Bayar PBB Sangat Mudah, Cukup Lewat Handphone dan Tak Perlu Antre
Anies menjelaskan dasar pembuatan kebijakan yang mempertimbangkan luas minimum lahan dan bangunan untuk rumah sederhana sehat yakni, luas 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan.
“Karena 36 meter persegi itu kebutuhan hidup manusia dan perlu tempat untuk hidup,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Menurut Anies, angka itu mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Beleid itu mengatur standar minimal kebutuhan hidup (hunian).
“Jadi sekitar Rp2,7 triliun total pajak dari hunian yang biasa diterima pemerintah sebelum adanya kebijakan ini, bisa disimpan oleh warga untuk kepentingan ekonomi mereka,” tutur dia.(OL-5)
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Mutasi atau balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan proses mengubah data atau identitas karena adanya pergantian kepemilikan atau hak.
PEMILIK rumah di DKI Jakarta senilai di bawah Rp2 miliar harus memutakhirkan nomor induk kependudukan (NIK) bila ingin mendapatkan pembebasan 100% PBB P2.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
Mulai tahun ini, pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) terhadap hunian di bawah Rp2 miliar di DKI Jakarta hanya berlaku untuk 1 objek.
Sekitar dua pekan lalu SPPT sudah terdistribusikan semua ke desa melalui kecamatan.
Alasan Jeth Soetoyo mendirikan aplikasi PINTU dimulai dari pengalaman saya mencoba berbagai aplikasi investasi kripto yang dirasa cukup sulit bagi orang awam
Rangkaian kegiatan dimulai dari Lomba Cluster Merah Putih yang diikuti hampir semua cluster yang dikembangkan oleh Damai Putra Group.
Saat upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Dere tampil memukau menyanyikan lagu berjudul "Rayuan Pulau Kelapa" ciptaan Ismail Marzuki.
. Untuk tiba di Kecamatan Rampi dari ibu kota kabupaten, butuh waktu dua hari dengan menggunakan motor, padahal jaraknya hanya 84 kilometer.
Kereta api sudah menjadi bagian yang tak terlepaskan dari perkembangan bangsa bahkan sejak sebelum masa kemerdekaan.
Agenda yang digagas oleh Yayasan Proklamator Bung Hatta ini sudah dimulai sejak tanggal 6 Agustus berupa webinar membahas sosok Bung Hatta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved