Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pembantu rumah tangga bernama Siti Suminar menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan pelaku bernama Adhitya Wisnu Sugiarto di rumah majikannya di Komplek Walikota Jalan Gelatik A3/15, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/8).
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra menjelaskan kejadian tersebut berawal saat Siti yang tengah bekerja didatangi pelaku.
Pelaku datang berpura-pura sebagai kurir untuk mengantarkan paket milik majikan Siti bernama Lusi.
"Siti kemudian menerima paket tersebut dan membawa masuk ke dalam rumah. Saat itu, pelaku juga langsung masuk ke rumah dan menodong Siti dengan senjata tajam sangkur," kata Alex, melalui keterangannya, Sabtu (13/8).
Baca juga: Komplotan Pencuri Modus Kempes Ban Beraksi di Depok, Uang Nasabah Rp50 Juta Raib
Pelaku kemudian mengancam Siti untuk tidak berteriak. Namun, Siti tak bergeming dan berteriak minta tolong. Pelaku kemudian mendorong Siti hingga terjatuh.
Muhammad Mahesa atau anak pemilik rumah mendengar teriakan tersebut dan keluar dari rumahnya. Pelaku kemudian menodong Mahesa dengan senjata tajam dan mengancam untuk tidak berteriak.
Namun, Siti dan Mahesa berteriak minta tolong. Siti kemudian bertindak heroik dengan menendang paha pelaku hingga membuat senjata tajam sangkur tersebut jatuh ke lantai. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri.
Namun, pelarian pelaku tidak berhasil. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban dapat mengamankan pelaku.
Warga kemudian membawa pelaku ke Polsek Cilincing untuk diproses lebih lanjut.
Alex menjelaskan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP. (Faj/OL-09)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Efek buruk dari rumah yang negatif bisa memicu permasalahan rumah tangga seperti terjadi perselingkuhan, KDRT, tidak harmonis dan saling tidak mengerti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved