Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menanggapi permohonan perlindungan yang dilayangkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, permohonan perlindungan ke LPSK tersebut merupakan hak orang yang terlibat dalam suatu perkara. Ia mempersilakan Roy melapor ke LPSK.
"Silakan saja, itu merupakan hak yang bersangkutan, apakah dia memosisikan diri sebagai saksi atau korban dalam kasus ini, silakan LPSK yang menilai," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7).
Roy diketahui menjadi terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama soal unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo. Zulpan menegaskan laporan ke LPSK tidak memengaruhi proses penyidikan di kepolisian.
Baca juga: Polisi Tangkap Nikita Mirzani saat 'Nge-Mal'
"Kami tidak mempersoalkan itu, tetapi proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya sedang berjalan," tegasnya.
Roy Suryo menerima surat rekomendasi dari LPSK terkait permohonan perlindungan soal kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat rekomendasi dari LPSK tertanggal 18 Juli 2022 itu juga telah diterima Roy. Di dalamnya, disebutkan Roy tidak dapat dituntut secara hukum dalam kapasitasnya sebagai saksi dan pelapor.
Roy menuturkan pengaduan ke LPSK itu dilakukan setelah mendapatkan teror terkait kasus meme stupa itu. Namun, Roy enggan merinci teror apa yang dimaksud.
"Soal 'teror' yang saya alami semuanya sudah saya laporkan ke LPSK dengan sangat detail: Mulai dari Hal-hal yang teknis sampai ke non-teknis. Maaf tidak perlu didetailkan di sini, biar saya saja yang alami dan sudah dimaafkan," jelasnya. (OL-16)
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilaiĀ tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Akademisi Rocky Gerung siap memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim hari ini atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved