Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROGRES pembangunan Kampung Gembira Gembrong di lokasi bekas kebakaran kawasan Pasar Gembrong RW 01 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, saat ini sudah mencapai 40 persen. Ditarget, pekerjaan selesai September mendatang.
Hal ini diutarakan Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, Selasa (12/7).
Baca juga: Keluarga Meminta Kejelasan atas Kematian Brigadir Yosua
"Saya memonitor pembangunan untuk melihat progresnya. Kita rencanakan tiga bulan selesai atau pada September mendatang," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (12/7).
Kepada pihak vendor, Anwar meminta agar pembangunan selesai tepat waktu dan bangunan kokoh. Selain itu tata letak bangunan juga harus rapi.
Anwar juga meminta pada ketua RW setempat dan masyarakat untuk membantu memonitor pembangunannya. Ia berjanji setiap pekan akan selalu memonitor perkembangan pembangunannya untuk melihat progres dan percepatannya.
Menurut Anwar, seluruh bangunan dibangun dua lantai. Kemudian septictank juga disiapkan lebih dari 100 unit agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat . Selain itu, ada pula sarana PAUD, saung interaktif, ada musala," lanjut Anwar.
Sementara, Ketua RW 01 Cipinang Besar Utara, Maju Saiman Hutabarat menilai, proses pembangunam rumah warga oleh vendor sangat cepat dan rapih.
"Sejak peletakan batu pertama 1 Juli lalu oleh Gubernur Anies Baswedan, sekarang sudah ada 40-an rumah yang berdiri. Ini karena pekerja 24 jam nonstop di lapangan," pungkasnya. (OL-6)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved