Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea terkait dugaan pencemaran nama baik dan ancaman, Medina Zein kembali di periksa oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (11/7).
Saat dimintai keterangan, Medina Zain hanya melontarkan ucapan selamat hari raya Idul Adha dan permohonan maaf.
"Iya selamat hari raya idul Adha semua. Maaf kalau ada salah salah semuanya," kata Medina dengan dikawal oleh penyidik dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya.
Medina juga menambahkan ucapan permohonan semoga penyelidikan lekas selesai, "Doain ya semuanya mudah mudahan semua cepet selesai," imbuhnya (11/7).
Baca juga: Ini Alasan Anggota Polsek Cakung Todong Pengendara Motor Dengan Pistol
Medina bersama penyidik langsung bergegas masuk keruang pemeriksaan. Namun, belum diketahui penyidik akan menggali apa dalam pemeriksaan ini.
Sejauh ini, Medina Zein ditahan lantaran laporan Uci Flowdea terkait tindak pengancaman dengan nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Medina dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik, Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP. (OL-4)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved