Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kuasa Hukum Anggap Roy Suryo sebagai Korban dalam kasus Meme Stupa

Mediaindonesia
30/6/2022 16:22
Kuasa Hukum Anggap Roy Suryo sebagai Korban dalam kasus Meme Stupa
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus meme Candi Borobudur di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini.

Roy Suryo hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni dan juga menghadirkan saksi seorang umat Buddha, Lieus Sungkharisma.

"Intinya, saya selaku saksi dari pelapor. Itu aja," kata Roy.

Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa kliennya itu hanya korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur itu.

"Kita buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban," ujar Pitra.

Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Joko Widodo tersebut.

Sementara itu, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa Roy Suryo bukanlah orang yang membuat meme Candi Borobudur tersebut.

"Padahal itu bukan beliau yang buat, cuma kasih 'caption' yang isinya tadi dibacakan, enggak ada apa-apanya, kenapa yang diincer jadi Roy Suryo," ujar Lieus. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya