Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Meme Stupa Borobudur Penuhi Unsur Pidana, Polisi segera Panggil Roy Suryo

Rahmatul Fajri
29/6/2022 21:40
Kasus Meme Stupa Borobudur Penuhi Unsur Pidana, Polisi segera Panggil Roy Suryo
Mantan Menpora Roy Suryo saat mengikuti HUT ke-17 Partai Demokrat di Jakarta, 17 September 2018.(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama buntut unggahan meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dua laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo telah dinaikkan ke penyidikan. Satu laporan dibuat pelapor atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan laporan lainnya yang dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal Polri dengan pelapor atas nama Kevin Wu.

Kepolisian telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP pada Selasa (28/6) terhadap dua laporan tersebut. Artinya, laporan tersebut memenuhi unsur pidana.

Adapun pasal yang disangkakan terkait dengan kasus ini adalah Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 156 (a) KUHP dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana.

Zulpan mengatakan pihaknya akan memanggil Roy Suryo setelah adanya pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa dan media sosial.


Baca juga: Pelapor Roy Suryo: Saya hanya Menyuarakan Minoritas


"Besok pemeriksaan lanjutan, tambahan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6).

Namun, Zulpan belum merinci kapan agenda pemeriksaan untuk Roy Suryo.

"Nanti akan disampaikan kapan untuk pemanggilannya," ujarnya.

Sebelumnya, viral beberapa foto di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan 'Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar'.

Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'.

Kedua foto itu diunggah oleh akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Dalam unggahan itu dia menuliskan narasi 'mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dengan protes rencana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50 rb) ke 750 rb yg (sudah sewarasnya) DITUNDA itu, banyak kreativitas netizen mengubah salah satu stupa terbuka yang ikonik di Borobudur itu, LUCU, he 3x ambyar'.

Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut. Dia takut digiring BuzzerRp. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Roy menegaskan dia bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya