Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta telah mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (KCN), melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022.
Pemberatan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dari sanksi administratif berupa paksaan pemerintah pada Maret lalu, yang tidak ditaati perusahaan tersebut.
Meski izin kegiatan telah dicabut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut warga setidaknya harus menunggu 95 hari, hingga Pemprov DKI menjatuhkan hukuman.
Baca juga: Sanksi tak Dijalankan, Pemprov DKI Cabut Izin PT KCN
“Selama ini dampak buruknya sudah terjadi. Sikap pemerintah terlihat jelas, bahwa mereka tidak serius dalam menangani pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di Marunda,” ujar pengacara publik Jihan Fauziah Hamdi dalam keterangannya, Rabu (22/6).
Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya sudah menindak sejak awal, ketika melihat Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara tidak serius dalam menerapkan sanksi administratif dan melakukan pembiaran.
Di lain sisi, PT KCN juga dinilai tidak mempunyai komitmen untuk melakukan pemulihan atas pencemaran lingkungan. Adapun pencemaran akibat batu bara yang dihasilkan oleh kegiatan perusahaannya.
Baca juga: Banyak Faktor Penyebab Potensi Pencemaran Udara di Marunda
Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda Didi Suwandi mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mengeluarkan surat keputusan terkait sanksi kepada PT KCN.
"Ini langkah baik, walaupun sangat terlambat. Langkah ini baru diambil setelah warga melakukan pengaduan dan desakan untuk dijatuhkannya sanksi yang lebih berat," pungkas Didi.
Pencemaran debu batu bara di Marunda tidak hanya berdampak pada hak atas kesehatan warga, namun juga melanggar hak warga lainnya. Seperti, hak atas lingkungan hidup yang baik, hak atas pendidikan, hingga hak atas pekerjaan.(OL-11)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Gatra Media Group mengumumkan penghentian operasional seluruh unit bisnis mereka mulai 31 Juli 2024.
Mekanisme kecerdasan buatan menawarkan berbagai fitur canggih yang dirancang khusus untuk mendukung bisnis F&B,
KEPEDULIAN lingkungan perlu diwujudkan. Salah satunya dengan beralih menggunakan kendaraan listrik untuk operasional perusahaan.
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
BEglobal merupakan salah satu Google Certified Publishing Partners secara global.
PTBA berkolaborasi dengan Terra Drone Indonesia, perusahaan yang spesialis dalam pemanfaatan teknologi drone, untuk meningkatkan efisiensi operasional tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved