Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUSAT Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKLTIM), resmi dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jumat (17/6), kemarin. Hal ini juga menandai Bulan Seni Rupa 2022.
Anies menjalaskan revitalisasi PKJTIM tidak melulu tentang masa lalu tapi juga tentang masa depan. Ia juga ingin PKJTIM menjadi wadah bagi kesenian dan kebudayaan nasional serta dunia agar menciptakan ekosistem bagi para pelaku seni untuk tumbuh dan berkembang.
“Kita melakukan revitalisasi bukan hanya mengenai masa lalu, tetapi juga tentang masa depan dan bukan tentang bangunan fisik saja, ini tentang membangun ekosistem di mana kegiatan seni budaya bisa tumbuh berkembang. Kita ingin Jakarta menjadi salah satu pusat kebudayaan dunia dan ini menjadi kontributor penting melalui TIM,” kata Anies.
PKJTIM sudah vakum sejak 2018 dikarenakan groubd breaking yang dilakukan kala badai Covid - 19 menerpa.
Baca juga: Polisi Ingatkan Pembuat Konten Hadang Truk Bisa Jadi Tersangka
"Tahun 2018 ground breaking dilakukan, di tengah jalan dan alhamdulillah kini fasilitas yang kita bangun itu mulai kita bisa gunakan, berkat izin Alloh SWT secara setahap demi setahap tuntas," ujar Anies.
Sejak 1968, PKJTIM sudah menjadi ruang untuk perkembangan seni di Jakarta maupun Indonesia. Anies mengatakan "PKLTIM juga melahirkan nama - nama seniman besar yang diingat sebagai pribadi fenomenal mulai dari Sardoni W. Kusumo, W. S. Rendra, Arifin, Farida Utoyo, Afandi dan lainnya sebagainya," imbuhnya.
PKJTIM sebagai ruang seni, diharapkan Anies mampu menjadi gambaran tanggung jawab pemerintah terhadap seni. Bukan menjadikan ruang sebagai tempat mencari keuntungan.
“Karena itu setelah penuntasannya ini kita berharap pemanfaatannya untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan. Tempat ini harus dikelola sebagai tanggung jawab negara untuk memajukan seni dan budaya, tempat ini tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk mencari keuntungan karena disini bukan soal keuntungan,” jelas Gubernur Anies.
“Kita ingin budaya dan seni sebagai kehidupan bukan semata-mata penghidupan, tak sekadar mencari keuntungan. Karena itu pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang cukup sehingga kegiatan seni dengan baik salah satunya di PKJTIM,” pungkas Anies. (OL-4)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved