Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BNNP DKI Akan Operasi Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Rahmatul Fajri
01/6/2022 09:45
BNNP DKI Akan Operasi Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi sweeping di tempat hiburan malam(MI/Arnoldus Dhae)

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta akan kembali melakukan operasi pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam yang mulai beroperasi di Ibu Kota.

Plt Kepala BNNP DKI Jakarta Monang Sidabuke mengatakan pihaknya akan mengamankan tempat hiburan malam yang patut diduga terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan seiring melandainya kasus covid-19 dan pelonggaran aktivitas masyarakat, maka tempat hiburan malam juga akan kembali dibuka. Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya akan melakukan operasi dan melakukan tes urine di tempat hiburan secara berkala.

"Dari surat edaran Pemprov DKI sudah ada izin untuk aktif lagi, tapi masih dibatasi tidak sampai pagi (jam operasional). Jadi belum bebas sekali, kalo bebas nanti kita akan gencarkan operasi (tempat hiburan) dan tes urine (ke pengunjung)," kata Monang di Jakarta, Rabu (1/6).

Baca juga: Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Kejari Jakarta Pusat

Monang mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan narkoba. Ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan pengedar hingga bandar barang haram tersebut.

"Kami mengimbau untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta jangan coba - coba mengkonsumsi narkoba apalagi jadi pengedar atau perantara," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya