Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mengungkapkan di tengah jumlah penduduk yang terus meningkat, masih ada kelurahan yang belum memiliki puskesmas.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada 15 kelurahan di Jakarta yang belum memiliki puskesmas. Bahkan, di antaranya masuk dalam kawasan padat penduduk.
“Memang masih banyak PR di Jakarta terkait fasilitas pelayanan kesehatan di permukiman padat penduduk,” tutur Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra dalam keterangannya, Kamis (14/4).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Turun, Positivity Rate di Bawah 5%
Adapun 15 kelurahan yang dimaksud, yakni Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki dan Kelurahan Gambir. Lalu, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Cikini, Kelurahan Senen dan Kelurahan Glodok.
Kemudian, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan. Pihaknya pun meminta Dinas Kesehatan DKI segera berkoordinasi dengan sejumlah SKPD, untuk merealisasikan puskesmas.
“Kami mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pembelian lahan. Secara teknis, harus menggandeng Dinas Citata dan Badan Aset,” imbuh Anggara.
Baca juga: Pemprov DKI Harap Perusahaan Bayar THR Sesuai Aturan
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti berjanji secepatnya melakukan kajian terhadap 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas. “Akan kita kaji ulang. Kalau memang layak, akan jadi perhatian kita,” kata Widyastuti.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk membuat puskesmas, harus melalui kajian konsep kewilayahan yang matang. Salah satunya, harus memenuhi syarat minimal 30 ribu penduduk di kelurahan tersebut.
“Harus ada konsep kewilayahan dengan minimal jumlah penduduk. Kalau hanya 6.000 dan sekitarnya gedung perkantoran, itu belum memenuhi syarat pembuatan puskesmas,” imbuhnya.(OL-11)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
ANAK merupakan pihak paling terpapar pada pelayanan yang tidak perlu atau overtreatment di pelayanan kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Yayasan Orang Tua Peduli Purnamawati Sujud.
Untuk mendukung upaya revitalisasi posyandu, Sinar Mas Land mengadakan Workshop Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu yang diadakan pada 3-4 Juli 2024 di Auditorium GOP 9, BSD City.
Sebanyak 16,4 persen kasus berasal dari luar kota, sedangkan sekitar 83 persen (1.773 kasus) berasal dari dalam kota yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Padang.
SEORANG ibu hamil bernama Dina Lorenza, 24, melahirkan bayi diatas sebuah tandu darurat yang terbuat dari dua bilah bambu dan satu lembar kain sarung.
kondisi cuaca di Madinah saat ini paling rendah 28 derajat celcius dan paling tinggi 43 derajat celcius. Karenanya, jemaah diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan makan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved