Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyerahkan hasil penyelidikan dan penanganan kasus ekspor minyak goreng ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok oleh PT Amin Market Jaya (AMJ).
Hal itu lantaran Korps Adhyaksa tak menemui unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengemukakan, penyidik tak menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ.
Ashari menuturkan proses ekspor minyak goreng yang dilakukan PT AMJ merupakan peristiwa tindak pidana kepabeanan.
“Penanganan pada tahap penyidikan, tidak menjadi kewenangan penyidikan Kejaksaan,” ujar Ashari, Selasa (5/4).
Dalam gelar perkara, tim penyelidik menemukan fakta bahwa sejak Juli 2021-Desember 2021 PT AMJ berhasil mengekspor minyak goreng merek Bimoli dengan berbagai ukuran sebanyak 13.211 karton ke perusahaan AMin Blessing Limited di Hongkong.
Baca juga : Jadwal Perjalanan Ditambah, Layanan Operasional KRL Jabodetabek Kini Sampai Pukul 24.00 WIB
Pada praktiknya, PT AMJ diduga telah memalsukan data ekspor minyak goreng yang tertuang dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari Juni 2021- Desember 2021.
Padahal, dalam dokumen minyak goreng ditulis dengan lebel jenis barang Vegetabelsoil dengan kode 1515.20. Namun, PT AMJ mengubah dengan jenis barang Vegetables (sayuran).
“Atas dugaan pemalsuan data isian dalam lembar PEB tersebut menyebabkan PT AMJ dapat menghindari pengenaan bea keluar dan pungutan sawit yang harusnya disetorkan PT AMJ ke kas negara,” ungkap Ashari.
Dari temuan itu, PT AMJ diduga melanggar Pasal 82 ayat 6 Juncto Pasal 102 A huruf b Juncto Pasal 103 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
“Dengan begitu maka penanganan hukum sejalnjutnya menjadi tanggung jawab penyidik kepabeanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ashari. (OL-7)
PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) melakukan ekspor tiga kontainer produk alas kaki dengan merek Nike senilai US$405 ribu atau setara Rp6,50 miliar ke Uni Eropa (UE) dan AS di Salatiga, Jawa Tengah.
Korea Selatan terus mempromosikan produk-produk makanan dan minuman ke Indonesia. Salah satunya, produk pertanian seperti buah-buahan seperti strawberry dan peach.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melepas ekspor perdana 16 ribu pasang sepatu merek Hoka ke Amerika Serikat pada Jumat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas ekspor sebanyak 16.000 pasang sepatu produksi PT Yih Quan Foot Wear Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Tren makanan dan minuman Korea yang semakin mendunia berkat Hallyu atau Korean Wave berhasil mendongkrak ekspor Korean Food ke pasar Indonesia. Hal itu pun dimanfaatkan
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved