Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/3) sore. Listyo memastikan stok minyak goreng curah di pasar tradisional itu aman.
"Baru saja kita meninjau langsung terkait distribusi minyak curah di pasar dan hari ini kita melaksanakan pengecekan di Pasar Minggu untuk mengetahui apakah minyak curah tersedia," kata Listyo seusai peninjauan.
Listyo berinteraksi dengan beberapa pedagang di pasar tersebut. Listyo mengatakan proses distribusi minyak goreng curah dari distributor ke pasaran berjalan baik. Dengan begitu, kata dia, stok minyak goreng curah bagi masyarakat telah tersedia dan aman.
"Alhamdulillah tadi kita cek dan saya bertemu langsung dengan pedagang kebutuhan minyak curah di Pasar Minggu, beberapa hari ini agak jarang, tetapi hari ini sudah terisi," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Dalam dialog bersama pedagang itu juga Listyo sempat menanyakan harga minyak goreng curah dari distributor. Para pedagang mengaku menerima harga dari distributor Rp14.400, sedangkan para agen menjual seharga Rp15.500 perliter.
"Masih untung atau tidak dan mereka sampaikan masih ada margin," kata mantan Kapolda Banten itu.
Tribrata (TB) 1 itu memastikan akan mengecek pasar-pasar lainnya. Guna memastikan stok minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok warga aman.
Menurut Listyo, pihaknya telah rapat bersama distributor dan produsen. Rapat itu membahas tidak menahan stok dan segera mendistribusikan minyak goreng ke pasaran. Dia ingin hasil rapat itu bisa terlaksana dengan baik.
"Harapan kita terkait beberapa penyampaian rekan-rekan pedagang terkait harga Rp15.500 tolong betul-betul bisa dijaga. Karena, kita harapkan harga minyak curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkas mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu. (OL-8)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng curah tak bisa dihindari.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terhadap harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved