Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Cengkareng, Jakarta Barat, menetapkan dua asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI, 29, dan INA, 18, yang melakukan penganiayaan kepada tiga anak majikannya yang masih balita sebagai tersangka.
"Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ardhie Demastyo saat didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Moch Taufik Iksan, Senin (21/3).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, satu pelaku yang merupakan asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI yang melakukan penganiayaan kepada tiga anak majikan yang masih kecil diringkus polisi.
Ardhie menyebut pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Lampung tadi pagi, Jumat (18/3). "Satu pelaku ART yang berada di Lampung berhasil kami amankan. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Polsek Cengkareng," ujarnya kepada Poskota, Jumat.
Dengan dijemputnya ANI, pelaku penganiayaan yang merupakan ART yang diketahui berjumlah dua orang telah diringkus.
Diketahui, pelaku pertama yang diamankan yaitu INA diringkus setelah polisi menerima laporan penganiayaan kepada tiga balita yang merupakan anak majikannya sendiri.
"Dengan begitu kedua pelaku utama sudah kami amankan. Tidak sampai 12 jam sejak dilaporkan, sudah kami amankan," jelas Ardhie.
Dijelaskan Ardhie, pelaku INA diketahui baru bekerka sebagai ART selama enam bulan. Sementara pelaku ANI baru dua bulan menjadi ART.
Baca juga: Gunakan Ganja, Gitaris Geisha Beralasan Banyak Pikiran
Dia mengatakan, ibu korban mempekerjakan keduanya berdasarkan rekomendasi seorang kerabatnya. ART tersebut tega melakukan penganiayaan lantaran anak majikannya susah saat diberi makan. "Motifnya itu katanya anaknya enggak mau makan. Jadi dia (pelaku) kesal," ujarnya dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).
Menurut Ardhie, sifat emosian yang diidap pelaku menjadi salah satu faktor dia tega melakukan penganiayaan kepada anak majikannya. "Jadi pembantu ini tipikalnya emosian, tempramental," jelasnya. (OL-14)
Gangguan listrik terjadi di sebagian Jakarta siang ini. PLN bergerak cepat lakukan pemulihan, sementara sejumlah traffic light di Jakarta Barat sempat padam.
pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan penangkapan ikan sapu-sapu. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) memberikan uang Rp25 ribu per kilogram dan tiket masuk Ancol
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kebakaran maut di Grogol Petamburan menewaskan satu keluarga. Polisi temukan sepeda listrik sedang diisi daya di lokasi kejadian. Simak kronologinya.
BPBD DKI Jakarta mengevakuasi Muhammad Haadi, 3, yang tewas usai terperosok ke gorong-gorong saat mandi hujan di Kembangan. Korban ditemukan sejauh 5 km.
Banjir merendam sedikitnya 12 rukun tetangga (RT) serta empat ruas jalan di wilayah Jakarta Barat akibat hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat (3/4).
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved