Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Bidang Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta, Lya Imbasari, akan melakukan pemantauan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk menekan kenaikan harga cabai di pasaran.
"Upaya pemprov ditambah koordinasi dan melakukan pemantauan dengan Satgas Pangan," kata Lya saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/3).
Lya menambahkan, selain pemantauan di lapangan, Dinas KPKP DKI juga melakukan upaya tindakan preventif mengoptimalkan pengisian mesin controlled atmosphere storage (CAS) yang ada di Perumda Pasar Jaya.
"Selain untuk mengatasi kenaikan harga cabai yang tengah terjadi, pengisian komoditi cabai pada mesin CAS juga dimaksudkan untuk menghadapi kebutuhan menjelang dan saat bulan Ramadhan," ungkap Lya.
Selain itu, Dinas KPKP DKI juga akan menyediakan cabai dengan harga murah lewat Toko Tani Indonesia yang saat ini bernama Pasar Mitra Tani (PMT).
Cabai rawit merah, katanya, akan dijual dengan harga Rp44.000 per kilogram, dan cabai merah keriting pada angka Rp34.000 per kilogram.
"Sehingga diharapkan dengan upaya seperti ini masyarakat tetap dapat menikmati pangan dengan harga yang terjangkau," kata Lya.
Baca juga : Pengusaha Sambut Positif Rencana Penurunan Status Covid-19 Menjadi Endemi
Dia menambahkan, menipisnya stok dari pemasok menjadi penyebab krusial kenaikan harga cabai di Jakarta yang kini mencapai Rp77.000 per kilogram.
Pasokan yang berkurang tidak lain dipengaruhi cuaca buruk yang terjadi beberapa minggu belakangan.
"Pengaruh faktor cuaca yaitu tingginya intensitas hujan di wilayah sentra," katanya.
Sebagai informasi misalnya, harga cabai rawit merah di wilayah DKI Jakarta kembali meningkat. Data pangan dari Pemprov DKI Jakarta per 6 Maret 2022 cabai rawit kini dijual dengan harga Rp77.128 per kilogram.
Harga tersebut naik Rp5.673 dibandingkan harga hari sebelumnya 5 Maret 2022.
Kenaikan harga juga terlihat serentak pada komoditas beras. Beras IR I naik Rp232, IR II naik Rp209, Beras IR III naik Rp345.
Intinya, tambah Lya, akibat cuaca buruk mengakibatkan kurangnya pasokan penyebab harga cabai dan bawang merah pada naik. Contoh harga cabai naik hingga 100 persen. (OL-7)
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
Permintaan cabai rawit ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meningkat menyusul dibangunnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
KIAN mendekatnya hari raya Idul Fitri 2024 harga semua komoditas cabai di seluruh pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), hari ini kian melambung tinggi.
Harga bahan pokok di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), meroket. Selain beras, harga cabai, bawang, tomat, dan mentimun melambung tinggi.
Sampai hari ini harga beras dan bahan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, harga beras dan bahan pokok masih tinggi. Bahkan harga beras premium masih menyentuh Rp18 ribu.
HARGA cabai rawit di pasaran Palu, Sulawesi Tengah, semakin mahal, mencapai Rp170 ribu per kilogram (kg). Warga di kota itu mengeluh dan minta pemerintah turun tangan.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved