Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menetapkan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan pengembangan dan memeriksa lima tersangka yang lebih dulu diamankan. Nama Azis kemudian muncul sebagai orang yang diduga menyuruh mengeroyok Haris.
Setelah itu, polisi memeriksa Azis sebagai saksi pada Selasa (1/3). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan Azis sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan AS maka penyidik menetapkan saudara AS sebagai tersangka," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).
Atas perbuatannya, Azis dipersangkakan dengan Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 170 KUHP. Azis kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Azis berperan sebagai pihak yang menyuruh para eksekutor pengeroyokan Haris.
"Dari pasal itu maka perannya adalah yang bersangkutan disangkakan telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP yang para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," kata Tubagus.
Tubagus mengatakan saat diperiksa, Azis mengelak telah memberikan perintah untuk mencari orang mengeroyok. Namun, pihaknya telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menjerat Azis sebagai tersangka.
"Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya dan itu hak tersangka," katanya.
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan pihaknya masih mendalami motif Azis menyuruh eksekutor pengeroyokan Haris. Ia mengatakan Azis hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Motivasi masih kami gali dengan berbagai macam alat bukti yang dimiliki penyidik," kata Tubagus.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.
Polisi lalu mengamankan tiga pelaku, yakni MS (44), JT (43), SS (61). Kemudian, I dan H yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke polisi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa empat pelaku yakni MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor.
Sementara pelaku SS merupakan orang yang memerintahkan para pelaku untuk mengeroyok Haris.(OL-13)
Baca Juga: Harga Cabai Naik Rp10 Ribu-Rp20 Ribu di Pasar Tugu Depok
BMK 1957 mengajukan nama-nama kader terbaik organisasi sayap pemuda Kosgoro 1957 ikut seleksi calon anggota KPID DKI Jakarta.
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
Komunikasi Golkar dengan Gerindra terjalin baik. Golkar rajin berkomunikasi dengan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Putri, pemuda mesti sepakat meneguhkan sikap yang sama menjadi indikator persatuan bangsa, bukannya justru terseret pro-kontra arus politik praktis.
Nadia Yulianda menilai pernyataan Heru itu justru masuk di akal sehingga para birokrat DKI Jakarta dapat bekerja secara profesional dalam mengemban pelayanan publik di masyarakat.
FORUM Mahasiswa Merah Putih (FMMP) mengadakan Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Nasional Masa Khidmat 2023-2025 di Gedung Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta
Selain untuk mitigasi perubahan iklim, aksi ini juga bertujuan untuk mencegah abrasi, dan menggalang keterlibatan seluruh stakeholder tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekologi.
Penolakan itu didasarkan pada dugaan pemalsuan dokumen usulan nama calon Pj Bupati Kepulauan Yapen yang dianggap merugikan proses pengangkatan yang sah.
Pemuda Indonesia tidak ingin memilih presiden yang memecah dan mengotak-ngotakan masyarakat. Apalagi dalam pemerintahan berbau SARA itu sekarang sudah ketinggalan zaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved