Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri segera mengusut dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT. Exploitasi Energi Indonesia (PT. EEI), oleh dua petinggi PT. Sinarmas.
Adapun kasus tersebut dilaporkan oleh Andri Cahyadi, pemilik 53% saham PT. EEI.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap penyidik yang melakukan lidik atau sidik kasus dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, dan transparan.
"Penyidik juga harus akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," ujar Poengky, Selasa (1/3).
Seperti diketahui, Andri Cahyadi melaporkan dua petinggi PT. Sinarmas, yaitu Indra Wijaya selaku Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra.
Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2021 silam.
Amdri melaporkan keduanya lantaran diduga melakukan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT. Saibataman Internasional Mandisi (PT. SIM), termasuk saham sembilan anak perusahan PT. EEI.
Sang pelapor, Andri Cahyadi merupakan direktur PT. SIM, selaku pemegang saham terbesar PT. EEI.
Usai melapor, Andri merasa adanya kejanggalan dalam proses hukum kedua terlapor kasus penggelapan itu.
Salah satunya, Andri mengaku bingung karena sampai dengan saat ini pihak terlapor belum sama sekali dilakukan pemeriksaan.
Padahal dari pihaknya telah memberikan data dan keterangan yang diperlukan untuk mengusut perkara tersebut.
Bahkan, Andri sebagai pelapor justru menyebut dirinya mendapat tekanan dan tuntutan hongha disangka melakukan rekayasa secara sistematis.
Maka, Poengky menegaskan kepada Kepolisian untuk benar-benar menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," papar Poengky.
Terpisah, Andri menyatakan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri berjalan sangat lamban.
Oleh karena itu, Andri meminta aparat kepolisian agar segera mengusut kasus hingga naik ke penyidikan.
"Agar ada kepastian hukum. Saya berharap proses ini segera dilanjutkan," ucap Andri.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa kasus dugaan penggelapan oleh petinggi Sinarmas ini masih dalam proses penyelidikan. "Masih penyelidikan," singkat Andi.
Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim akan memeriksa sejumlah saksi. “Saksi 21 orang yang diminta keterangan. Tapi masih penyelidikan,” papar Gatot. (OL-13)
Baca Juga: Libur, Penumpang KA Jarak Jauh Dari Daop 1 Jakarta Terpantau Normal
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 47,04 poin.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/7) sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup menguat 0,72 poin.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26/7) sore ditutup menguat dipimpin oleh saham-saham sektor energi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved