Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap empat orang yang melakukan pemalsuan surat Swab PCR hingga antigen Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (23/2).
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Sigit Dany Setiono mengatakan ,keempat tersangka yang ditangkap berinisial MSF, S, HF, dan AR. Tiga orang merupakan petugas di bandara. Sedangkan satu orang berinisial AR merupakan oknum honorer Kelurahan Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Kita berhasil mengungkap praktik ilegal surat keterangan PCR maupun Antigen yang palsu di wilayah Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pengungkapan tersebut, kita berhasil amankan 4 orang tersangka," kata Sigit, melalui keterangannya, Jumat (25/2).
Sigit mengatakan, pelaku mengincar masyarakat yang ingin bepergian, tetapi tidak memiliki surat tes Covid-19 yang menjadi syarat utama perjalanan. Ia mengatakan pelaku telah menjalankan aksinya selama lima bulan terakhir.
"Sudah 5 bulan (beroperasi), bahkan bulan Februari ada ratusan surat yang sudah dihasilkan. Untuk masing-masing surat dikenakan Rp200-300 ribu," jelasnya.
Baca juga : Epidemiolog Minta PPKM Level 3 di DKI Dilanjutkan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Rahardian menambahkan, tersangka berinisial AR bisa menghubungkan hasil PCR atau Antigen palsu itu ke aplikasi PeduliLindungi. Ia mengatakan AR belajar secara otodidak melalui internet.
"Kalau prosesnya cepat, sekarang sudah digital, via ponsel kirim selesai. Hanya tunjukkan bukti di PeduliLindungi negatif. Si tersangka 4 ini yang tahu caranya masuk ke PeduliLindungi," terangnya.
Lebih lanjut, Rahardian mengatakan pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, seperti petugas kesehatan di klinik.
"Klinik masih kita dalami, cuma dari pengakuan awal dia main sendiri, ambil dari internet dan menyambungkan ke aplikasi," katanya.(OL-7)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved