Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tetapkan Dalang Pembunuhan Pemuda di Ulujami Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/2/2022 07:20
Polisi Tetapkan Dalang Pembunuhan Pemuda di Ulujami Tersangka
Ilustrasi(dok.mi)

POLISI menetapkan dalang pembunuhan terhadap pemuda berinisial F di TPU Kober Pesanggrahan sebagai tersangka. Dalang pembunuhan tersebut merupakan seorang perempuan berinisial LM.

Tak hanya LM, dua orang lainnya yang diciduk lebih dulu, yaitu MYL selaku eksekutor dan DR selaku perantara juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," papar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (14/2)

Budhi membeberkan para tersangka bakal dikenakan dengan ancaman maksimal terkait Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas dari otak pembunuhan pria berinisial F yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2).  

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben mengatakan pihaknya masih mengejar otak pembunuhan tersebut.  

"Sudah kita kantongi (identitas), tapi untuk sementara karena tim sedang dalam pengejaran, kami belum bisa sampaikan karena tim masih bekerja di lapangan," kata Yefta, di Jakarta, Sabtu (12/2).

Sebagaimana diketahui, warga digegerkan dengan adanya jasad seorang pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto menyebut korban tewas diduga karena dibunuh . "Benar, diduga dibunuh," kata Budhi, ketika dihubungi, Kamis (10/2).  (OL-13)

Baca Juga: Polisi Ciduk Otak Pembunuhan Sadis Seorang Pemuda di Ulujami



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya