Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Warga Terpapar Covid-19, Perumahan Kebon Jeruk Indah Mikro Lockdown

Rahmatul Fajri
09/2/2022 17:48
Warga Terpapar Covid-19, Perumahan Kebon Jeruk Indah Mikro Lockdown
Ilustrasi.(MI/Vicky Gustiawan.)

POLSEK Kembangan bersama Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, memberlakukan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI), RT 008/007, Srengseng, setelah 15 warga dinyatakan terpapar covid-19. Polisi menerapkan pembatasan mobilitas di wilayah tersebut mulai hari ini.

"Treatment juga sudah kami lakukan terus. Di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Rabu (9/2).

Binsar mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Lurah Srengseng dan Satgas Covid-19 untuk memberlakukan mikro lockdown. 

Ia mengatakan mikro lockdown dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sehingga penyebaran covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas.

Lebih lanjut Binsar mengimbau masyarakat khususnya wilayah Srengseng untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan khususnya selalu menggunakan masker.

Baca juga: Kematian akibat Covid-19 di Jakarta 30 Orang per Hari

"Dukungan warga agar membantu Polri dan Satgas dalam pembatasan mobilitas demi memutus penyebaran covid-19," tuturnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya