Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi terhadap Eka Wahyu Kasih yang merupakan terpidana kasus korupsi dalam jual beli anjak piutang antara PT Kasih Industri Indonesia dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (persero) mulai 2007 hingga 2012. Eka dinyatakan bersalah dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp55 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan proses eksekusi oleh Tim Jaksa Eksekutor diawali dengan penjemputan terpidana di kediamannya pada Senin (27/12) sekitar pukul 19.30 WIB. "Selanjutnya dibawa menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyelesaikan proses administrasi. Setelah proses administrasi selesai, terpidana dibawa menuju ke Rutan Kelas IA Salemba Jakarta Pusat," kata Bani, melalui keterangannya, Selasa (28/12).
Diketahui, Eka Wahyu melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eka dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.
Eka Wahyu dipidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan enam bulan. Eka Wahyu juga dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp55 miliar.
Baca juga: Warga Jakut yang Terinfeksi Omikron Tak Ada Riwayat Keluar Negeri
Jika tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana dengan pidana penjara enam tahun," katanya. (OL-14)
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Pencurian terjadi di restoran Aroem yang terletak di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7) kemarin
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ruangan lift berada di antara lantai lainnya sehingga sulit dijangkau.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Akibat pandemi covid-19 usaha Iwan Setiawan hancur, dan dua rumah yang dijadikan jaminan di Bank BRI harus dikosongkan pada 17 Juli ini, karena sudah berpindah tangan ke orang lain.
Presiden Ekuador, Daniel Noboa, memberikan perintah "menetralisir" geng kriminal setelah gelombang serangan di seluruh negara yang menyebabkan setidaknya 10 orang tewas.
Iran menghukum mati sembilan terpidana pengedar narkoba dalam beberapa hari terakhir. Negara ini merupakan salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
Arab Saudi mengeksekusi 170 orang pada 2023, termasuk empat orang pada malam Tahun Baru. Ini peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hamas menyerukan penyelidikan internasional terhadap 'eksekusi' yang dilakukan tentara Israel terhadap 137 warga sipil Palestina di Jalur Gaza.
Putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum itu seringkali mengalami kendala saat pelaksanaannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved