Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NG Je Ngay, 70, menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran untuk meminta perlindungan hukum setelah menjadi korban mafia tanah. Pria yang berprofesi sebagai tukang AC tersebut mengaku sudah 5 kali mengirim surat, namun belum ada yang direspon.
Kuasa Hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe meminta Irjen Fadil memberi atensi kepada kasus yang mendera kliennya. Pasalnya, korban kehilangan rumah dan tanahnya di Jalan Kemenangan, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat senilai Rp3 miliar jika dilihat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12).
Aldo mengatakan kliennya tidak pernah menjual rumah tersebut. Namun, tiba-tiba rumah tersebut beralih nama menjadi milik orang lain. Ia mengatakan kliennya sudah membuat laporan polisi pada 21 maret 2018. Diketahui, pada 1990, Ng Je Ngay membeli rumah tersebut dari Oceng Lim. Penjual awal juga telah mengkonfirmasi jika pembeli yang sah rumahnya adalah Ng Je Ngay.
Namun, pada 2017, Ng Je Ngay mendadak dipolisikan dengan persangkakan pasal 167 KUHP ke Polsek Taman Sari. “Jadi klien kami diadukan telah memasuki dan menguasi tanah tersebut atau penyerobotan,” imbuh Aldo.
Pihak Ng Je Ngay akhirnya turut membuat laporan polisi atas perampasan tanah. Hasil penyelidikan menetapkan pelaku berinisial AG sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang AG belum ditahan, meskipun sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi. "Di sini 2021 tepatnya 5 Oktober pelaku ditetapkan tersangka. Tapi sampai detik ini belum ada kinerja lebih lanjut atau pengambilan sikap oleh Polres Metro Jakbar terhadap pelaku,” kata Aldo.
Melalui surat kepada Kapolda Metro Jaya, korban berharap AG bisa segera ditahan dalam kasus mafia tanah ini. Mengingat statusnya sudah menjadi tersangka. Selain itu, Ng Je Ngay juga berharap adanya keadilan yang bisa diberikan oleh aparat sama seperti kasus mafia tanah yang sebelumnya juga menjerat, seperti artis Nirina Zubir, dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. (OL-8)
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
KPK memeriksa tiga saksi untuk mendalami alasan pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran tol Trans Sumatra.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki tanah di Sumatra Selatan (Sumsel).
"Investor yang sudah masuk sekarang itu sudah banyak. Sekarang lagi negosiasi harga (tanah). Tinggal dikit lagi lah selesai (negosiasinya)," kata Bahlil.
Kasus jual beli tanah untuk infrastruktur terminal di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, muncul di saat getolnya pemerintah menggalakkan infrastruktur.
PT Adhi Persada Realty melakukan pengadaan tanah seluas 20 hektare di Jalan Raya Limo Cinere, Depok, Jawa Barat, tanpa melakukan kajian dan melanggar SOP.
Para saksi itu terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan notaris.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved