Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami alasan pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran tol Trans Sumatra.
“Bertiga ini ditanyakan terkait dengan transaksi jual beli lahan yang dilakukan tersangka IZ dan PT STJ,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6).
Ketiga saksi itu Notaris Rudi Hartono dan dua stafnya Genda Eranda serta Ferry Irawan. Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nikolas Palinggi.
Baca juga : Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, KPK Panggil Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo
“Saksi ini ditanyakan terkait dengan alas hak kepemilikan tanah para penjual,” ucap Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah itu dibeli tersangka kasus ini dari beberapa petani.
Para pemilik tanah sebelumnya yang berprofesi sebagai petani yakni Abdul Rahman, Rohini, Intanmas, Syamsul Bahri, Hasan Yusup, Dedi Manda, dan Jayadi. Mantan Kepala Desa Bakauheni Sahroni juga menjadi pemilik lahan sebelumnya.
Baca juga : Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang, 22 Saksi Telah Diperiksa
“Ditanyakan tentang transaksi penjualan tanah mereka kepada tersangka IZ,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah sekitar Rp150 miliar, yang diyakini berkaitan dengan perkara.
KPK mengumumkan penyidikan baru terkait proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.
Baca juga : Eks Dirut Sarana Jaya Ditahan KPK, Wagub DKI: Jadi Pelajaran
“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali. (Z-3)
Pemudik Jambi–Palembang via Bayung Lencir dialihkan ke Lintas Tengah (Sarolangun–Lubuk Linggau) mulai 16 Maret 2026. Simak rute alternatif mudik Lebaran 2026 dan kondisi Tol Betejam.
PENINGKATAN trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) terus terjadi seiring berlangsungnya pergerakan Mudik Lebaran 2026
PT Hutama Karya menggelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapan operasional dan layanan di Trans Sumatra.
SECARA kumulatif, total trafik harian pada ruas tol Trans Sumatra yang telah beroperasi mencapai 120.757 kendaraan, atau meningkat 28,78% pada libur Isra Mikraj dibandingkan trafik normal.
MENGANTISIPASI lonjakan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) rest area di Tol Trans Sumatra beroperasi 24 jam penuh.
Di balik skema mega strategis ini, hambatan di lapangan tidak bisa diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah pengadaan lahan, yang membutuhkan lebih dari 35.000 hektare.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved