Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA BPPH Pemuda Pancasila (PP) Razman Arif Nasution memastikan 16 tersangka saat demo ricuh di depan Gedung DPR, Kamis (25/11), merupakan anggotanya.
"Saya menyampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu benar. Seluruhnya kader Pancasila. Kemarin ada pertanyaan ke saya apakah benar kader PP? Jawabannya, benar," tegas Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/11).
Meski demikian, Razman mengatakan ke-16 orang tersebut tidak memiliki jabatan strategis di PP, tetapi hanya kader biasa. Ia mengatakan jika para tersangka nanti tidak bisa dibina, akan dikeluarkan dari keanggotaan PP.
"Pasti bukan ketua MPC bukan sekretaris MPC. Jadi tidak orang-orang yang punya kapasitas di PP. Kalau masih bisa dibina, ya kita bina. Kalau enggak mau dia bukan dibinasakan, keluar saja dari PP," tegas Razman.
Lebih lanjut, Razman mengatakan sudah ada 37 orang yang tanda tangan menjadi kuasa hukum dari para tersangka. Razman mengatakan awalnya dia membatasi orang-orang yang ingin mengajukan diri sebagai kuasa hukum puluhan anggota ormas PP tersebut.
"Karena kami enggak mau seolah-olah ini sesuatu dianggap berlebihan. Kami enggak mau ada kesan orang yang bela ini berlebihan. Kami mau bekerja profesional dan sederhana," ungkap Razman.
Ketika disinggung mengenai kelanjutan proses hukum tersangka pengeroyokan, Razman mengatakan pihak kepolisian belum memberikan informasi terkini. Terakhir, polisi menetapkan satu anggota ormas PP berinisial RC sebagai tersangka kasus pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Karosekali. Hingga Senin (29/11) petang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endre Zulpan belum bisa dihubungi.
Baca juga: Viral Video Doktrin Ormas PP untuk Membunuh, Ini Kata Polisi
Selain itu, polisi telah menetapkan 15 anggota ormas PP sebagai tersangka terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951. Puluhan anggota ormas PP itu kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam) sampai dengan peluru tajam untuk revolver. "Dari 21 itu yang menjadi tersangka 16 orang. Belum ada penambahan yang dikembangkan dari tersangka yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan. (OL-14)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
SEORANG pemuda di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mendapat perawatan di rumah sakit gara-gara diamuk warga setelah mencuri dua karung gabah padi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
SEORANG pemuda berinisial R, 25, dikeroyok sejumlah orang di suatu warung kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R dikeroyok lantaran buang air kecil sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved