Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyita barang bukti sebanyak 35 Kg sabu dari bandar narkoba, yang nekat melindas anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu JM.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menuturkan, bandar narkoba ini bukan pengedar sembarangan. Sebab dari nilai sabu yang disita dari sang bandar tergolong fantasis hingga 35 kilogram.
"Nilai sabu yang disita, bernilai kurang lebih Rp53 Miliar. Jika itu (sabu) beredar maka mengancam 250 ribu jiwa dan alhamdulillah bisa kita selamatkan," ucap Hengki, Senin (22/11).
Hengki mengatakan, pihaknya akan membongkar dalang penabrak anggotanya hingga cidera parah.
"Polres Jakpus bentuk teamsus gabungan Reskrim dan Resnarkoba, untuk kejar bandar Narkoba yang lindas anggota kami," ucap Hengki.
Soal kondisi Iptu JM, Hengki memastikan perwira pertama tersebut sudah mendapatkan perawatan medis.
"Pagi ini IPTU JM yang luka berat, melaksanakan operasi di RS Carolus Jakarta Pusat," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Polres Jakarta Pusat, Iptu JM mengalami luka dibagian kaki usai ditabrak dan dilindas mobil bandar narkoba pada Minggu (21/11).
Awal kejadian menggenaskan itu terjadi usai Iptu JM berusaha menghadang laju kendaraan bandar narkoba di daerah Cirebon, Jawa Barat.
Penangkapan bandar di Cirebon itu berawal dari pengungkapan begal karyawati Basarnas yang meninggal dunia akibat dirampok saat menunggu ojek online di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pelakunya beraksi dalam pangaruh narkotika jenis sabu. Dari penangkapan eksekutor begal, Satres Narkoba Polres Jakpus mencari bandar sabu yang diduga menyuplai.
Dengan pengaruh narkoba, para pelaku kejahatan kehilangan rasa takut, tidak ada empati dan bertindak berlebihan.
Hal terjadi lantaran efek kecanduannya sehingga tidak bisa membedakan kenyataan dan imajinasi sehingga sering berlaku kasar dan agresif. (OL-13)
Baca Juga: Banjir Wilayah Kota Tebing Tinggi Hingga 100 Centimeter
Polri akui kerepotan berantas sarang narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
Polres Tarakan bersama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menyita aset yang diduga milik bandar narkoba Bernama Hendra. Aset tersebut berada di Nunukan, Kalimantan Utara.
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama polisi Thailand bergerak menuju lokasi persembunyian Buronan kasus narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
PKS meminta maaf kepada rakyat Aceh atas ulah Sofyan. Nasir mengaku tidak tahu lebih jauh perihal sindikat yang dilakukan Sofyan.
Upaya penjemputan akan dilakukan BNN RI bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara RI (Divhubinter Polri) sebagai koordinator penangkapan Gregor.
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Pencurian terjadi di restoran Aroem yang terletak di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7) kemarin
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat proses evakuasi, petugas sempat mengalami kendala karena ruangan lift berada di antara lantai lainnya sehingga sulit dijangkau.
SEEKOR ular jenis sanca kembang atau piton dengan panjang hampir empat meter ditangkap warga dalam rumah kosong terbengkalai. Tepatnya di Jalan Matraman Dalam III, Menteng, Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved