Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA pimpinan Bank DKI cabang Permata Hijau maupun cabang pembantu Muara Angke yang masing-masing berinisial JP dan MT, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi kredit macet. Kejari Jakpus juga menetapkan Direktur Utama PT Broadbiz Asia berinisial RI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Kejari Jakpus Bima Suprayoga dalam keterangannya menyebut bahwa pemberian fasilitas kredit oleh Bank DKI cabang Permata Hijau dan cabang pembantu Muara Angke terhadap PT Broadbiz sebagai debitur terkait kredit kepemilikan apartemen (KPA) tunai bertahap. Dari hasil penyidikan, pihak Kejaksaan menemukan penyimpangan dalam proses pemberian KPA tersebut.
"Yaitu antara lain adanya pemalsuan data terhadap debitur yang pada kenyataannya, debitur tidak pernah mengajukan kredit ke Bank DKI," ujar Bima, Rabu (17/11).
Baca juga: MA Kembalikan Vonis Joko Tjandra Menjadi 4,5 Tahun Penjara
Selain itu, pengucuran fasilitas KPA oleh Bank DKI tersebut juga tidak dilengkapi jaminan. Hal ini mengakibatkan KPA tunai bertahap menjadi macet, sementara pihak Bank DKI tidak mempunyai agunan untuk pemulihan atas KPA yang macet itu. Rasuah tersebut terjadi dalam kurun waktu 2011 sampai 2017
"Atas perbuatann tiga tersangka tersebut terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp39.151.059.341," ungkap Bima.
Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan pada Selasa (16/11). Untuk kepentingan penyidikan, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari sampai 5 Desember 2021. Kejari Jakpus menjerat para tersangka dengan sangkaan primair Pasal 2 Ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-4)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
LEWAT ajang JakOne Mobile Indonesia Open Class 2024, Bank DKI terus mendorong penerapan transaksi nontunai menggunakan layanan perbankan digital JakOne Mobile.
Bank DKI meraih penghargaan dari IDX Channel dalam kategori Penghargaan Khusus Sektor Keuangan dan Investasi pada IDX Channel Anugerah ESG 2024.
Bank DKI meresmikan Kebun Hidroponik di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cibubur, Jakarta Timur.
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada di Kementeriaan Teknis menunjukkan hal yang anomali.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengharapkan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL)
Restrukturisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan proses penyesuaian ulang syarat-syarat pembayaran kredit yang telah disepakati antara nasabah dan bank pemberi kredit.
Dugaan fraud tak lepas dari lemahnya tata kelola dan integrtias dalam penyaluran pembiayaan ekspor di LPEI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved