Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNIT Kriminal Khusus (Krimsus) Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menciduk pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya kurang-lebih Rp1 Miliar.
"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Selasa (19/10).
Pengungkapan ini, lanjut Ady, akibat adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal.
Warga yang merugi pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan menyebut PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan.
Namun, saat ditanya merinci soal jumlah korban, total kerugian serta modus, Fahmi belum bisa membeberkan karena masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," pungkas Fahmi. (OL-13)
Baca Juga: Tjahjo Dorong Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Calo CPNS
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Waspada, aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah hukum Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).
Polisi tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
OJK mengimbau seluruh masyarakat tidak tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan fantastis, bisa jadi investasi bodong. Terkait dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved