Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Depok menunda rencana uji coba penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda. Salah satu alasan penundaan itu adalah demi menjaga protokol kesehatan physical distancing di dalam angkutan umum. Pemberlakuan penerapan ganjil-genap rencananya dilakukan pada Sabtu (2/10) lalu.
Kepala seksi Manajemen Rekayasa Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala mengatakan penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda ditunda karena khawatir adanya penumpukan penumpang di dalam angkutan umum.
"Ditunda demi mencegah penularan covid-19. Sebab physical distancing atau pembatasan jarak fisik di dalam bus atau angkutan umum tidak bisa dilakukan," katanya, Minggu (3/10).
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Di Kota Bogor 110 Ribu Dosis
Ari mengatakan, apabila sistem ganjil-genap diterapkan di masa pandemi, penumpang angkutan umum akan mengalami peningkatan.
"Kalau kita aktifkan gage (ganjil-genap, misal hari ini plat ganjil, penumpang pemilik kendaraan plat genap tentu akan mengalihkan ke angkutan umum, jadi takutnya nanti justru physical distancing di angkutan umum tidak terjaga, ini yang dikhawatirkan Pak Wali," ujar dia.
Sebelumnya, jelas Ari, Pemerintah Kota Depok mewacanakan menerapkan uji coba pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda dua kali ( Sabtu dan Minggu) pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Penerapan aturan uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda merujuk pada surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 56/2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi korona dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30/2021 tentang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kawasan yang diberlakukan sistem ganjil-genap adalah di Jalan Margonda segmen 2 dan segmen 3 yaitu dari simpang Ramanda/Arif Rahman Hakim sampai dengan Flyover Universitas Indonesia (UI).
Sementara itu, rencana titik pengalihan lalu lintas atau check point berada di Jalan Raya Lenteng Agung dan Jalan Komjen M. Yasin .
"Di Timur di U-turn Juanda 1 atau akses ramp-of Tol Cijago. Di Selatan di simpang Ramanda, dialihkan ke Jalan Arif Rahman Hakim," tambahnya.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Babai Suhaimi mengatakan rencana penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda harus dibatalkan karena akan berdampak terhadap penularan covid-19 di Kota Depok.
"Jangan cuma tunda tapi batalkan," serunya.
Anggota DPRD dari Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok itu menegaskan kebijakan ganjil-genap di Jalan Margonda akan memicu klaster baru covid-19 dan kepadatan lalu lintas di tempat lain.
"Sejak wacana ini didengung-dengungkan Pemerintah Kota Depok, saya tolak. Selain menyebabkan penularan covid-19, pemberlakuan sistem gage akan berdampak serius terhadap ekonomi masyarakat di Kota Depok, " pungkas Babai. (OL-1)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
DUA Kecamatan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), yakni Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari dicanangkan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi baru dan smart city.
KEMACETAN parah melanda Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Minggu (29/10). Kemacetan paling parah terjadi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas (Panmas).
Aksi empar batu menimbulkan kepanikan pengendara Kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya pengendara Jalan Margonda Kecamatan Pancoran Mas.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar di daerah lebih banyak dibangun hunian vertikal di kawasan yang berorientasi transit (TOD).
Kemacetan paling parah dari arah akses Universitas Indonesia (UI) menuju ke arah lampu merah Siliwangi dan lampu merah Raden Ajeng Kartini, Pancoran Mas.
PEMERINTAH Kota Depok tak lagi berlakukan kebijakan kendaraan nomor polisi ganjil dan genap (GaGe), yang bisa beroperasi pada tanggal tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved