Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta mengurangi jumlah ruas jalan yang menjadi area pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan ganjil genap pada masa PPKM Level 3. Semula pada PPKM level 4, ada delapan ruas jalan yang menjadi area ganjil genap. Namun, pada PPKM level 3 hanya tiga ruas jalan yakni Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl HR Rasuna Said yang sebelumnya tidak diterapkan ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya melihat ganjil genap efektif untuk membatasi mobilitas warga selama pandemi. Ia menjelaskan mobilitas masyarakat tertinggi adalah menuju tiga ruas jalan yang tersisa menjadi area ganjil genap.
"Kita harapkan dengan pola ini bisa lebih memecah yang tadinya konsentrasi di Sudirman-Thamrin dilakukan ganjil genap. Di Rasuna Said yang selama ini tidak ada ganjil genap tetap padat. Nah, oleh sebab itu yang dilakukan Gage sekarang Sudirman-Thamrin kemudian Rasuna Said," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).
Baca juga: Polda Metro Siap Terapkan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan
Syafrin melanjutkan, selama ini efektivitas ganjil genap di delapan ruas sebelumnya sudah cukup baik. Kepadatan lalu lintas di delapan ruas jalan tersebut tidak mengalami pertambahan signifikan meskipun terdapat pelonggaran seperti pembukaan pusat perbelanjaan selama PPKM level 4.
Masa berlaku ganjil genap di tiga ruas jalan ini adalah kemarin hingga 30 Agustus. Ia menegaskan akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini guna membatasi kegiatan mobilitas masyarakat.
"Ini akan kita evaluasi terus seperti apa. Apakah dengan pola yang sekarang dapat mengurangi mobilitas masyarakat penerapan PPKM level 3," jelasnya.(OL-5)
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Korlantas Polri mengumumkan bakal menerapkan sistem ganjil genap (gage) saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Dishub DKI Jakarta mengungkapkan kebijakan lalu lintas terkait penerapan nomor kendaraan ganjil-genap (gage) untuk Rabu, 14 Februari 2024, ditiadakan.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved