Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MURAL yang melecehkan wajah mirip Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terjadi di Kota Tangerang. Dalam gambar yang berukuran sekira 1 x 2 meter di tembok kolong jembatan kereta api Bandara Soekarno Hatta, tepatnya Jalan Pembangunan Satu, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten itu kedua mata wajah mirip Jokowi di palang cat merah dengan tulisan warna putih "404:not found" yang berarti eror.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mural pelecehan terhadap wajah mirip Jokowi tersebut sudah terjadi sejak awal tahun 2021 lalu. Hanya saja warga sekitar tidak perhatian dan memahami makna dari tulisan "404:not faound" tersebut.
Padahal setiap hari di kolong itu, banyak masyarakat yang berlalu lalang dan nongkrong sambil minum kopi di sekitar mural. "Hampir setiap hari kami nongkrong di sini dan banyak pembeli yang mampir untuk minum kopi," kata pedagang kopi keliling, Irsyad yang kerap mangkal di lokasi.
Baca juga : Suntik Vaksin Kosong, tidak Ada Sanksi Kode Etik Bagi Perawat EO
Namun, kata dia, dirinya beserta warga tidak memperhatikan tulisan yang menutupi mata mural mirip presiden RI tersebut. Begitupula dengan si pembuat mural. Irsyad mengaku tidak tahu, karena gambar di sebut dibuat pada malam hari.
" kami nggak tahu siapa yang melukisnya, tau-tau paginya kaleng cat sudah berserakan di sekitar kolong rel tersebut," kata dia.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Lurah Batu Jaya, Jamaluddin mengaku kaget. Pasalnya meskipun mural itu sudah lama ada dan hanya berjarak sekira beberapa meter dari Kelurahan setempat, dirinya tidak perhatian.
" Kami tidak tahu persis sejak kapan mural itu dibuat. Dan kami baru mendapat laporan jika mural tersebut bergambar mirip presiden yang kedua matanya diberi palang cat merah dengan tulisan pelecehan," kata dia.
Sementara itu, kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisari Polisi Abdul Rachim mengatakan, pihaknya akan melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Pasalnnya, kata dia, tindakan itu merupakan pelecehan terhadap simbol negara.
" Kami akan koordinasi dengan Polsek setempat (Batu Ceper) agar menindak lanjuti kasus itu," kaya Abdul Rochim (OL-2)
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Rayakan hubungan diplomatik, Kedubes Australia dan Kemnlu meluncurkan logo 75 tahun dan kolaborasi mural seniman kedua negara di TIM.
Di negeri itu, terutama di ibu kota Berlfast, bendera Palestina dan Israel berkibar di lingkungan pro-Irlandia dan pro-Inggris.
Para seniman mural menghias tembok sepanjang 2,5 kilometer (km) di jalan raya Legok--Karawaci. Mereka ikut berpartisipasi di internasional the Epicentrum street festival.
Perusahaan cat Mowilex juga meluncurkan produk cat baru yang dikhususkan untuk para seniman mural denn merek Pablo Art Paints,
"Kami berkolaborasi dengan seniman di Bojonegoro bersama masyarakat untuk membangun posko rakyat dan mural."
KOMUNITAS Ojol (Kajol) Indonesia pendukung Ganjar Pranowo atau Kajol Ganjar, membantu para driver ojek online dengan memberikan layanan servis motor dan oli gratis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved